Elang Ular Bido yang Ditembak Oknum Kades di Bengkulu Utara Disita Polisi

Jum'at, 14 Mei 2021 - 23:11 WIB
Unit Tipidter Polres Bengkulu Utara amankan satwa jenis burung Elang Ular Bido yang dilindungi di rumah LA, oknum Kades Lekat. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
BENGKULU UTARA - LA, oknum Kepala Desa Lekat di Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara harus berurusan dengan aparat Kepolisian setelah mengunggah foto burung elang hasil buruan yang ditembak ke akun media sosial miliknya.

Baca juga: Pose dengan Foto Burung yang Ditembak, Kades di Bengkulu Utara Tuai Cibiran

Dari kediaman LA, Unit Tipidter Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, mengamankan seekor burung elang. "Sudah ditangani oleh BKSDA. Kita melakukan pemeriksaan dulu terhadap oknum Kadesnya. Sementara burung telah diserahterimakan kepada BKSDA untuk perawatan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan, Jumat (14/5/2021).

Baca juga: Oknum Kades di Bengkulu Utara Foto Bareng Burung Elang yang Ditembak Dikecam

Jery mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali informasi dari oknum Kepala Desa. Dia memastikan proses pemeriksaan akan tetap bergulir, dan Kepolisian akan terus melakukan kordinasi dengan petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) selaku pihak yang berkompeten dalam kasus ini.





Terpisah, berdasarkan keterangan dari BKSDA Bengkulu, satwa yang diamankan dari kediaman oknum Kades merupakan burung Elang Ular Bido (Spilornis cheela) yang dilindungi. Sebelum dilepas liarkan, burung yang akan diserahkan pihak Kepolisian nantinya akan dirawat oleh petugas yang membidangi.

BKSDA Bengkulu akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada petugas Kepolisian. "Nanti jika pihak Polres butuh keterangan ahli terkait jenis burung dilindungi tidaknya satwa tersebut, kami siapkan saksi ahlinya. kami juga menunggu surat permintaan ahli dari pihak penyidik terkait ini," kata Kepala Seksi Wilayah I Curup, BKSDA Bengkulu, Said Jauhari.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More