Soal Larangan Mudik, Menkominfo: Masyarakat Harus Partisipasi Kendalikan COVID-19

Kamis, 06 Mei 2021 - 11:27 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) secara berkala dan optimal telah menyebarkan pesan tidak mudik kepada masyarakat luas. Foto istimewa
BOGOR - Penerapan larangan mudik mulai berlaku, Kamis (6/5/2021) hari ini. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mudik di masa pandemi COVID-19. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) secara berkala dan optimal telah menyebarkan pesan tidak mudik kepada masyarakat luas.

"Semua aktivitas Kominfo telah menyiapkannya tidak saja komunikasi publik, tetapi juga menyiapkan masyarakat agar merayakan lebaran dan puasa di dalam ruang digital," kata Menkominfo Johnny Gerard Plate dalam Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", Rabu (5/5/2021). Baca juga: Menkominfo: Bukti Komitmen Indonesia, Sudah 10 Tahap Vaksin Covid-19 Tiba



Tujuannya, kata Menkominfo, agar masyarakat dapat menaati kebijakan larangan mudik yang telah diterbitkan oleh pemerintah dalam beberapa waktu lalu. Sehingga, setiap individu seyogyanya dapat merayakan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah di rumah tinggalnya masing-masing.

Hal ini penting dilakukan oleh pemerintah guna memutus rantai penyebaran wabah global di berbagai tempat di dalam negeri. Kebijakan tersebut membuktikan bahwa pemerintah tengah serius dalam mengantisipasi lonjakan kasus positif di berbagai tempat. "Presiden memerintahkan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan tegasmenyelesaikan dan memperkecil potensi penyebaran virus," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!