Agar Jejak Digital Tidak Menjadi Bom Waktu, Patuhi Tata Krama dalam Berinteraksi
Minggu, 16 April 2023 - 12:50 WIB
loading...
Internat saat ini diakses sekitar 272 juta warga atau 73 persen populasi Indonesia (HotSuite 2022). Namun dari jumlah itu masih banyak yang belum memahami etika dan tata kramanya. Foto ilsutrasi
A
A
A
NGANJUK - Internat saat ini diakses sekitar 272 juta warga atau 73 persen populasi Indonesia (HotSuite 2022). Namun dari jumlah itu masih banyak yang belum memahami etika dan tata kramanya. Seolah ruang digital bebas dari tata krama dan etika.
”Kalau kita tidak bijak memanfaatkan dan mematuhi etika dan tata krama dalam berinteraksi sosial, jejak digital itu bahkan bisa jadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak, menghancurkan karier dan masa depan kita,” papar Eko. Baca juga: Cara Mengatasi Tidak Bisa Internetan tapi Data Seluler Hidup, Mudah Banget!
Hal itu disampaikan Eko Pamuji, dosen dan Sekretaris PWI Jatim, dalam diskusi literasi digital di Lapangan Bola Voli Tembarak, Kertosono, Kab. Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (15/4/23) malam.
”Masih banyak penghuni menjadikan ruang digital, yang makin mudah diakses dan nyaman untuk berinteraksi, menjadi ruang bebas seolah tak ada batas dan tata krama,” kata Eko dalam duskusi luring bertema ”Bijak Berinteraksi di Media Sosial” itu.
Diskusi luring itu sendiri digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini diikuti kalangan komunitas pemuda Kabupaten Nganjuk. Selain Eko, diskusi juga menghadirkan narsum dosen dan digital enthusiast M. Adhi Prasnowo, dosen/Chief Executive Regional of ACSB East Java Meithiana Indrasari.
Lanjut Eko, kendati ruang digital tidak terbatas, bukan berarti kita boleh sembarang menyebar kabar bohong (hoaks), menghasut, mencela, apalagi mencemarkan nama baik orang. ”Jangan abaikan etika dan tata krama. Terlebih di media sosial. Hati-hati,” pesan Eko.
Menurut Eko, larangan untuk mencela sembarangan dan memfitnah orang di media sosial, salah satunya karena tindakan itu akan menjadi jejak digital yang merekam abadi nama baik Anda dan tak bisa dihapus selamanya.
”Kalau kita tidak bijak memanfaatkan dan mematuhi etika dan tata krama dalam berinteraksi sosial, jejak digital itu bahkan bisa jadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak, menghancurkan karier dan masa depan kita,” papar Eko. Baca juga: Cara Mengatasi Tidak Bisa Internetan tapi Data Seluler Hidup, Mudah Banget!
Hal itu disampaikan Eko Pamuji, dosen dan Sekretaris PWI Jatim, dalam diskusi literasi digital di Lapangan Bola Voli Tembarak, Kertosono, Kab. Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (15/4/23) malam.
”Masih banyak penghuni menjadikan ruang digital, yang makin mudah diakses dan nyaman untuk berinteraksi, menjadi ruang bebas seolah tak ada batas dan tata krama,” kata Eko dalam duskusi luring bertema ”Bijak Berinteraksi di Media Sosial” itu.
Diskusi luring itu sendiri digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini diikuti kalangan komunitas pemuda Kabupaten Nganjuk. Selain Eko, diskusi juga menghadirkan narsum dosen dan digital enthusiast M. Adhi Prasnowo, dosen/Chief Executive Regional of ACSB East Java Meithiana Indrasari.
Lanjut Eko, kendati ruang digital tidak terbatas, bukan berarti kita boleh sembarang menyebar kabar bohong (hoaks), menghasut, mencela, apalagi mencemarkan nama baik orang. ”Jangan abaikan etika dan tata krama. Terlebih di media sosial. Hati-hati,” pesan Eko.
Menurut Eko, larangan untuk mencela sembarangan dan memfitnah orang di media sosial, salah satunya karena tindakan itu akan menjadi jejak digital yang merekam abadi nama baik Anda dan tak bisa dihapus selamanya.
Lihat Juga :