Pengawasan Aktivitas Usaha di Makassar Diperketat Menjelang Lebaran
Kamis, 06 Mei 2021 - 09:09 WIB
"Jadi kita rekap sebenarnya per-10 hari itu data kasus yang ditindaki, jadi hampir mi semua, mau rumah makan, mal, warkop apa semua, hampir semua mi tersentuh," ujar Iqbal.
Dia mengatakan belum ada sanksi berarti yang dikeluarkan, sejauh ini hanya dilakukan pendekatan persuasif.
"Kan kita tidak tutup, kita hanya batasi saja toh, pembatasan saja terhadap kerumunan, kalau menutup kan kentara ki, ditutup besok tidak beroperasimi, jadi jelas kita jalan terus," katanya.
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan surat edaran terkait pembatasan usaha akan terintegrasi dengan program Makassar Recover di tingkat kecamatan.
"PPKM baru kita dapat kemarin malam, yah jadi lusa malam, makanya kemarin baru ditandatangan karena memang agak telat sampainya ke kami, walaupun seperti itu, kita sudah jalankan Makassar Recover , kombinasi inilah sekarang yang menjaga Makassar dari kerumunan dan kemungkinan-kemungkinan terhadap pandemi ini," ujar Danny.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dia mengatakan belum ada sanksi berarti yang dikeluarkan, sejauh ini hanya dilakukan pendekatan persuasif.
"Kan kita tidak tutup, kita hanya batasi saja toh, pembatasan saja terhadap kerumunan, kalau menutup kan kentara ki, ditutup besok tidak beroperasimi, jadi jelas kita jalan terus," katanya.
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan surat edaran terkait pembatasan usaha akan terintegrasi dengan program Makassar Recover di tingkat kecamatan.
"PPKM baru kita dapat kemarin malam, yah jadi lusa malam, makanya kemarin baru ditandatangan karena memang agak telat sampainya ke kami, walaupun seperti itu, kita sudah jalankan Makassar Recover , kombinasi inilah sekarang yang menjaga Makassar dari kerumunan dan kemungkinan-kemungkinan terhadap pandemi ini," ujar Danny.
Baca Juga
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
(agn)
tulis komentar anda