Abdul Hayat Hadiri Sosialisasi MCP Soal Perizinan dan Optimalisasi Pajak Daerah
Rabu, 28 April 2021 - 15:13 WIB
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel , Abdul Hayat Gani didampingi Plt Inspektorat Sulsel, Kepala Dinas PTSP Sulsel, menghadiri Sosialisasi Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) khusus Perizinan, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (28/04/2021).
Sosialisasi yang digelar virtual ini menghadirkan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Niken Ariati, dan diikuti oleh pimpinan daerah dan kepala OPD terkait se-Sulsel , Pemprov Sultra, Pemprov Sulteng, Pemkab Mamuju.
Dengan adanya program MCP yang telah dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini, pemerintah daerah sepatutnya merasa bersyukur karena segala aktivitas tahapan pembangunan di daerah secara tidak langsung dapat terpantau guna menghindari kesalahan dan atau penyalahgunaan khususnya dalam area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi seperti Perizinan; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah.
Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Niken Ariati mengatakan, memang pihaknya ingin memperkuat struktur APBD terutama dalam konteks akar kemandirian yang riskan maka ia mendorong area-area tersebut.
"Kami (dari KPK) berharap Pemprov setempat agar memberikan informasi yang akuntabel, dan transparan," ucap Niken Ariati.
Lanjut Niken, terkait masalah Satu Pintu, Sulteng menempati posisi terendah, untuk Sulsel cukup bagus. Sebenarnya, konteks dari PTSP itu adalah regulasi. Dimana, pemerintah daerah diharapkan memberikan kewenangan dan mandat yang cukup keras kepada PTSP dalam hal pemberian regulasi.
Kemudian, untuk infrastruktur bagaimana proses dan pengawasan, dalam hal ini untuk Sulsel titik terendah ada di pengawasan dan di Sultra untuk titik pengawasannya, cukup bagus.
Baca Juga: Rakor Program Penanganan Fakir Miskin, Ini Pesan Sekprov Sulsel
Sosialisasi yang digelar virtual ini menghadirkan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Niken Ariati, dan diikuti oleh pimpinan daerah dan kepala OPD terkait se-Sulsel , Pemprov Sultra, Pemprov Sulteng, Pemkab Mamuju.
Dengan adanya program MCP yang telah dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini, pemerintah daerah sepatutnya merasa bersyukur karena segala aktivitas tahapan pembangunan di daerah secara tidak langsung dapat terpantau guna menghindari kesalahan dan atau penyalahgunaan khususnya dalam area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi seperti Perizinan; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah.
Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Niken Ariati mengatakan, memang pihaknya ingin memperkuat struktur APBD terutama dalam konteks akar kemandirian yang riskan maka ia mendorong area-area tersebut.
"Kami (dari KPK) berharap Pemprov setempat agar memberikan informasi yang akuntabel, dan transparan," ucap Niken Ariati.
Lanjut Niken, terkait masalah Satu Pintu, Sulteng menempati posisi terendah, untuk Sulsel cukup bagus. Sebenarnya, konteks dari PTSP itu adalah regulasi. Dimana, pemerintah daerah diharapkan memberikan kewenangan dan mandat yang cukup keras kepada PTSP dalam hal pemberian regulasi.
Kemudian, untuk infrastruktur bagaimana proses dan pengawasan, dalam hal ini untuk Sulsel titik terendah ada di pengawasan dan di Sultra untuk titik pengawasannya, cukup bagus.
Baca Juga: Rakor Program Penanganan Fakir Miskin, Ini Pesan Sekprov Sulsel
tulis komentar anda