Abdul Hayat Hadiri Sosialisasi MCP Soal Perizinan dan Optimalisasi Pajak Daerah

Rabu, 28 April 2021 - 15:13 WIB
loading...
Abdul Hayat Hadiri Sosialisasi...
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel , Abdul Hayat Gani didampingi Plt Inspektorat Sulsel, Kepala Dinas PTSP Sulsel, menghadiri Sosialisasi Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) khusus Perizinan, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (28/04/2021).

Sosialisasi yang digelar virtual ini menghadirkan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Niken Ariati, dan diikuti oleh pimpinan daerah dan kepala OPD terkait se-Sulsel , Pemprov Sultra, Pemprov Sulteng, Pemkab Mamuju.



Dengan adanya program MCP yang telah dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini, pemerintah daerah sepatutnya merasa bersyukur karena segala aktivitas tahapan pembangunan di daerah secara tidak langsung dapat terpantau guna menghindari kesalahan dan atau penyalahgunaan khususnya dalam area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi seperti Perizinan; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah.

Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Niken Ariati mengatakan, memang pihaknya ingin memperkuat struktur APBD terutama dalam konteks akar kemandirian yang riskan maka ia mendorong area-area tersebut.

"Kami (dari KPK) berharap Pemprov setempat agar memberikan informasi yang akuntabel, dan transparan," ucap Niken Ariati.

Lanjut Niken, terkait masalah Satu Pintu, Sulteng menempati posisi terendah, untuk Sulsel cukup bagus. Sebenarnya, konteks dari PTSP itu adalah regulasi. Dimana, pemerintah daerah diharapkan memberikan kewenangan dan mandat yang cukup keras kepada PTSP dalam hal pemberian regulasi.

Kemudian, untuk infrastruktur bagaimana proses dan pengawasan, dalam hal ini untuk Sulsel titik terendah ada di pengawasan dan di Sultra untuk titik pengawasannya, cukup bagus.

Baca Juga: Rakor Program Penanganan Fakir Miskin, Ini Pesan Sekprov Sulsel

Abdul Hayat Gani menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel berkomitmen untuk melakukan penguatan pada delapan intervensi area MCP khususnya 3 variabel ini yakni perizinan, pajak daerah dan manajemen aset.

Menurutnya, ketiga OPD ini jika terjadi krusial di lapangan tidak ada salahnya melakukan koordinasi dengan cepat. Jangan selalu mengharapkan kepada teman-teman KPK untuk mengoptimalkan tanpa koordinasi dengan Sekdanya.

"Karena pada intinya, adalah koordinasi. Karena ini dari negara ke negara jadi saya fikir ini tidak terlalu sulit selama ingin di koordinasikan dengan baik," ucap Abdul Hayat.

Terakhir kata Abdul Hayat , terkait masalah manajemen aset, bahwa sudah ada instruksi seperti kendaraan dinas akan dilakukan penertiban.

"Selain itu, rumah-rumah dinas bagi teman-teman yang pensiunan kita melakukan edukasi bagaimana melakukan penertiban. Dan termasuk proses penghapusan aset, kita akan melakukan dengan segera kemudian kami melaporkan ke ibu Niken," ungkapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)