Tidak Didukung Regulasi, TKSK Rawan Mainkan Bantuan Sosial

Rabu, 28 April 2021 - 08:31 WIB
Apalagi, selama ini sistem pendataan bantuan sosial yang dilakukan TKSK Dinsos Makassar banyak dikeluhkan warga. Tak sedikit yang mengeluh lantaran tidak lagi tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Kalau ada potensi pelanggaran hukum, laporkan ke pihak yang berwajib biar jera," ujar Wahab.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat, banyak catatan terhadap kinerja Dinsos Makassar. Terutama terkait prosedural, bahkan koordinasi internal dinilai bermasalah.

Kepala Inspektorat Makassar, Zaenal Ibrahim mengatakan TKSK di beberapa daerah sudah ditunjang regulasi yang menjadi dasar acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Berbeda dengan TKSK di Dinsos Makassar yang bekerja tanpa ada regulasi. Sehingga tidak ada tolok ukur kinerja yang bisa dievaluasi. Dikhawatirkan, kinerja TKSK tanpa kontrol.

"Saya juga tidak tahu kenapa Dinsos tidak buat Perwali. Jangan sampai juga dibiarkan begitu supaya kontrolnya tidak ada," kata Zaenal.

Baca Juga: Warga Keluhkan Bansos dan Penonaktifan RT/RW di Reses Anggota DPRD Rezki

Lebih jauh, dia menyebut regulasi dibutuhkan untuk menentukan aliran tugas, pertanggungjawaban, hingga lingkup pekerjaan TKSK. Apalagi selama ini, banyak keluhan terhadap kinerja mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!