Imbau Salat Ied di Rumah Saja, Sutiaji: Kami Tak Larang Ibadah

Kamis, 21 Mei 2020 - 13:55 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin rapat koordinasi dengan takmir masjid di Kota Malang. Foto/Dok.Humas Pemkot Malang
MALANG - Pemkot Malang mengimbau umat muslim di Kota Malang, untuk menggelar salat Idul Fitri di rumah saja. Hal ini terkait dengan pencegahan penularan COVID-19 , dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya.

(Baca juga: Ahli Biologi Sel: COVID-19 Menyebar Global Bermutasi Jadi Virus Lokal )



Imbauan itu juga ditegaskan Wali Kota Malang, Sutiaji, saat memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Malang, dengan perwakilan takmir masjid di Kota Malang, Rabu (20/5/2020).

"Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun kami mengimbau agar masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing selama masa pandemi ini. Saya menyampaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemprov yang menekankan agar salat Ied diminta sangat untuk ditiadakan, utamanya pada zona-zona merah. Sesuai hierarkhi dan memperhatikan UU No. 23/2019 tentang pemerintah daerah, maka sebagai bagian utuh dari pemerintahan secara menyeluruh maka Pemkot Malang tegak lurus dengan kebijakan tersebut," tegasnya.

Sementara itu, para peserta rakor yang meliputi para takmir masjid dan perwakilan organisasi keagamaan di Kota Malang memiliki dua pandangan dalam menyikapi imbauan tersebut.

Pertama, mengikuti arahan pemerintah untuk melaksanakan salat Ied di rumah saja; Kedua, juga ada yang menyampaikan harapannya untuk tetap bisa melakukan salat ied dengan memberlakukan protokol kesehatan, atau meminta Wali Kota Malang untuk mengeluarkan Surat Edaran yang melarang secara tegas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!