Tabrak 3 Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus Gumarang Jaya Tersangka

Kamis, 15 April 2021 - 15:52 WIB
Sopir bus Gumarang Jaya, RM (38) yang menabrak tiga pelajar hingga tewas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Okezone/Rus Akbar
TANAH DATAR - Sopir bus Gumarang Jaya, RM (38) yang menabrak tiga pelajar hingga tewas di Jalan Umum Padang Panjang-Solok, Jorong Baringin, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar , Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tragis, 3 Pelajar di Tanah Datar Tewas Disambar Bus Gumarang Jaya



Kasatlantas Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis mengatakan, RJ sopir bus Gumarang Jaya dengan nopol BE 7330 CU ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditetapkan tersangka, karena kelalaiannya, ditambah itu sudah jelas ada korban yang tewas. Busnya juga sudah ditahan," kata Dedi, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: 2 Mobil Masuk Jurang usai Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan di Sitinjau Lauik Padang, 8 Orang Luka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!