Mulai Jalani Sidang Tipikor, DPRD Didesak Berhentikan Sementara Muh Sabir

Rabu, 14 April 2021 - 13:50 WIB
Yakni terdapat adanya kekurangan pekerjaan untuk 2 (Dua) unit kapal 30 GT sebesar Rp. 397.910.000. Berdasarkan pendapat ahli dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan kerugian keuangan negara dalam item pekerjaan administrasi 2 (dua) unit kapal sebesar Rp. 27.000.000.

Hal itu berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: SR-2077PW2152016 tanggal 14 Oktober 2016. Berdasarkan hal tersebut, terdakwa M Sabir disebut telah menguntungkan diri sendiri sebesar Rp. 31.620.000. Sementara H Arifuddin sebesar Rp393.290.000,00.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More