Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis

Selasa, 07 Mei 2024 - 10:23 WIB
loading...
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Kejati menahan AS, pejabat Pemprov Banten usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang tahun 2023. Foto/Ist
A A A
SERANG - AS, pejabat Pemerintah Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang tahun 2023. AS bertugas di UPI Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, tersangka merupakan ASN pada LIPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan pada DKP Pemprov Banten telah menerima hadiah atau janji dari seseorang berinisial P.

Pada Februari 2023, AS melakukan pertemuan dengan P dimana pada saat pertemuan tersebut, membicarakan mengenai proyek pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Kasus Dago Elos, Muller Bersuadara Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

“Selain membicarakan paket pekerjaan dimaksud dalam pertemuan tersebut saudara P membuat kesepakatan pemberian commitment fee kepada tersangka AS sebesar 17 persen dari nilai proyek,” kata Rangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (7/5/2024).

Lebih lanjut Rangga mengatakan, setelah tercapai kesepakatan mengenai commitment fee sebesar Rp460.000.000 dengan tanda jadi sebesar Rp200 000 000. Selanjutnya P mengirimkan sejumlah uang ke rekening milik AS dan BRI milik istri pelaku dengan total Rp407 500.000.

Akibat perbuatan dijerat dengan pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf B, Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 11 Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Rekomendasi
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved