Mulai Jalani Sidang Tipikor, DPRD Didesak Berhentikan Sementara Muh Sabir

Rabu, 14 April 2021 - 13:50 WIB
loading...
Mulai Jalani Sidang...
Muh Sabir Legislator Demokrat yang PAW Anggota DPRD Bulukumba saat dilantik yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin, (15/02/2021). Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - DPRD Bulukumba didesak untuk memberhentikan sementara Muh Sabir, legislator yang baru dilantik pada pergantian antar waktu (PAW) karena sudah mulai menjalani sidang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan kapal 30 GT.

Direktur Kopel Bulukumba , Muhammad Jafar, mengatakan jika Muh Sabir yang merupakan anggota DPRD Bulukumba seharusnya diberhentikan sementara sebagai anggota DPRD untuk mempermudah proses persidangan dan penegakan hukum.

Terdakwa yang disidang dalam perkara ini adalah Anggota DPRD Bulukumba Pengganti Antar Waktu (PAW), dari Partai Demokrat yang dilantik 17 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Kejari Segera Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Libatkan Legislator Bulukumba

Menurut Muhammad Jafar, dari awal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Muh Sabir menggantikan Andi Murniyati Makking pada 17 Februari 2021 lalu menuai kontroversi dari masyarakat terutama para penggiat anti korupsi.

"Dari awal kita ingatkan pimpinan DPRD dan Partai Demokrat untuk tidak menciderai lembaga terhormat di Bulukumba. Dan mempertimbangakn pelantikan Muh Sabir sebagai anggota DPRD PAW yang saat itu sudah berstatus tersangka Korupsi. Tapi sepertinya Pimpinan DPRD dan Partai Demokrat tak Peduli soal itu," kata Muhammad Jafar.

Lebih lanjut dikatakan Bung MJ, sapaan akrabnya, karena kasusnya telah masuk dalam tahap persidangan, itu artinya berkas sudah lengkap dan status berubah dari tersangka menjadi terdakwa.

Maka berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12/2018 pasal 115, Muh Sabir sudah harus diberhentikan sementara sebagai anggota DPRD Bulukumba karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus, kasus Korupsi.

"Pemberhentian sementara ini diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Gubernur paling lambat 7 hari sejak Muh Sabir berstatus terdakwa," tambah Bung MJ.

Menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 1 terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di persidangan.

Baca Juga: DPRD Bulukumba Soroti Proses Lelang Proyek Jembatan Sungai Bialo

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, membenarkan hal tersebut jika perkara yang mendudukan Muh Sabir sebagai tersangka telah masuk tahap persidangan.

"Iya benar (sudah sidang), dengan agenda terdakwah mengajukan eksepsi," kata Andi Thirta.

Namun, Andi Thirta memilih untuk tidak berkomentar banyak, ia hanya meminta untuk menunggu hasil persidangan.

"Ditunggu saja hasilnya. Yang jelas sekarang sudah masuk dalam tahapan proses persidangan," tambah Thirta.

Diketahui, legislator Demokrat, Muh Sabir ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Phinisi Semesta Bulukumba, Ariffudin yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Perbuatan keduanya diduga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp424.910.000. Kerugian tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Fakultas Tehnik Universitas Hasanuddin Nomor: 7972UN4.8.2UM.132013 tanggal 16 Desember 2013.

Baca Juga: DPRD Bulukumba Dorong Pemerintah Hadirkan Perda Zonasi Kawasan Perairan

Yakni terdapat adanya kekurangan pekerjaan untuk 2 (Dua) unit kapal 30 GT sebesar Rp. 397.910.000. Berdasarkan pendapat ahli dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan kerugian keuangan negara dalam item pekerjaan administrasi 2 (dua) unit kapal sebesar Rp. 27.000.000.

Hal itu berdasarkan Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: SR-2077PW2152016 tanggal 14 Oktober 2016. Berdasarkan hal tersebut, terdakwa M Sabir disebut telah menguntungkan diri sendiri sebesar Rp. 31.620.000. Sementara H Arifuddin sebesar Rp393.290.000,00.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
AS Mulai Bagikan Info...
AS Mulai Bagikan Info Intel Ruang Angkasa Sensitif China-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved