Pura pura Jadi Pocong demi Konten, 6 Bocah Blitar Diamankan Polisi
Sabtu, 10 April 2021 - 00:13 WIB
BLITAR - Demi sebuah konten YouTube , MN (16) pelajar asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar , Jatim nekat menyaru menjadi hantu pocong untuk menakut-nakuti orang lewat. Bukannya dapat konten yang menarik, aksi MN justru dianggap meresahkan dan oleh warga diadukan ke aparat kepolisian.
Baca juga: Buat Konten Hoaks Penjarahan Rumah Korban Ledakan Tangki Balonga, 2 Youtuber Ini Ditangkap
MN bersama lima temannya yang berusia sebaya seketika digelandang ke Mapolsek Sanankulon. "Awalnya dapat informasi dari warga, lalu kita cek, ternyata benar," kata Kapolsek Sanankulon AKP Wahono, Jumat (8/4/2021). Di depan petugas, mereka mengakui ide hantu pocong adalah gagasan bersama.
Baca juga: YouTube Beberkan Unggahan Konten yang Melanggar Aturan
MN menyediakan diri untuk didandani. Sekujur tubuh bocah laki laki tersebut, diselubungi kain putih, dan hanya menyisakan bagian muka yang terlihat. Sementara kelima rekannya, yakni RN (15), DE (13), MR (15), AF (14), dan AP (15) hanya menemani sekaligus ada yang merekam adegan. Mereka mengambil tempat di pinggir jalan raya.
Lokasinya bersebelahan dengan perlintasan kereta api desa setempat. Setiap ada orang yang melintas, MN langsung beraksi meloncat loncat. Tidak sedikit warga yang kaget. Namun setelah tahu hanya ulah anak anak, mereka membiarkan begitu saja. Namun tidak sedikit warga yang merasa resah dan melaporkan ke kepolisian setempat.
"Tentunya ini membahayakan orang lain dan diri sendiri. Apalagi lokasinya berada di dekat rel kereta api," terang Wahono. Karena menganggap belum mendapat gambar yang bagus, MN beserta timnya mengulangi aksi pranknya.
Pada hari kedua tersebut petugas Polsek Sanankulon mendatangi mereka sekaligus membawa ke Mapolsek Sanankulon.
Wahono menjelaskan, tindakan yang dilakukan MN dan timnya mungkin bentuk kreatifitas remaja hari ini. Namun mereka tidak mempertimbangkan aspek keselamatan. Menurut Wahono, orang tua anak anak tersebut juga dihadirkan.
Di depan orang tua masing masing, mereka diminta berjanji tidak mengulangi perbuatan. "Kita minta berjanji untuk tidak mengulangi hal yang membahayakan sekaligus meresahkan," tandasnya.
Lihat Juga: Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Medsos, Raup Jutaan Rupiah Per Bulan
Baca juga: Buat Konten Hoaks Penjarahan Rumah Korban Ledakan Tangki Balonga, 2 Youtuber Ini Ditangkap
MN bersama lima temannya yang berusia sebaya seketika digelandang ke Mapolsek Sanankulon. "Awalnya dapat informasi dari warga, lalu kita cek, ternyata benar," kata Kapolsek Sanankulon AKP Wahono, Jumat (8/4/2021). Di depan petugas, mereka mengakui ide hantu pocong adalah gagasan bersama.
Baca juga: YouTube Beberkan Unggahan Konten yang Melanggar Aturan
MN menyediakan diri untuk didandani. Sekujur tubuh bocah laki laki tersebut, diselubungi kain putih, dan hanya menyisakan bagian muka yang terlihat. Sementara kelima rekannya, yakni RN (15), DE (13), MR (15), AF (14), dan AP (15) hanya menemani sekaligus ada yang merekam adegan. Mereka mengambil tempat di pinggir jalan raya.
Lokasinya bersebelahan dengan perlintasan kereta api desa setempat. Setiap ada orang yang melintas, MN langsung beraksi meloncat loncat. Tidak sedikit warga yang kaget. Namun setelah tahu hanya ulah anak anak, mereka membiarkan begitu saja. Namun tidak sedikit warga yang merasa resah dan melaporkan ke kepolisian setempat.
"Tentunya ini membahayakan orang lain dan diri sendiri. Apalagi lokasinya berada di dekat rel kereta api," terang Wahono. Karena menganggap belum mendapat gambar yang bagus, MN beserta timnya mengulangi aksi pranknya.
Pada hari kedua tersebut petugas Polsek Sanankulon mendatangi mereka sekaligus membawa ke Mapolsek Sanankulon.
Wahono menjelaskan, tindakan yang dilakukan MN dan timnya mungkin bentuk kreatifitas remaja hari ini. Namun mereka tidak mempertimbangkan aspek keselamatan. Menurut Wahono, orang tua anak anak tersebut juga dihadirkan.
Di depan orang tua masing masing, mereka diminta berjanji tidak mengulangi perbuatan. "Kita minta berjanji untuk tidak mengulangi hal yang membahayakan sekaligus meresahkan," tandasnya.
Lihat Juga: Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Medsos, Raup Jutaan Rupiah Per Bulan
(shf)
tulis komentar anda