Buat Konten Hoaks Penjarahan Rumah Korban Ledakan Tangki Balonga, 2 Youtuber Ini Ditangkap

Jum'at, 02 April 2021 - 21:36 WIB
loading...
Buat Konten Hoaks Penjarahan...
Satuan Reserse Polres Indramayu, Jawa Barat menangkap dua Youtuber yang diketahui mengupload informasi hoaks. iNews TV/Tois
A A A
INDRAMAYU - Satuan Reserse Polres Indramayu, Jawa Barat menangkap dua Youtuber yang diketahui mengupload informasi hoaks. Kedua orang tersebut yakni seorang laki-laki berinisial SH, warga Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu dan seorang gadis remaja berinisial BS, warga Desa Bogor, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Mereka diamankan oleh polisi setelah mengunggah konten video di media sosial yang narasinya menggambarkan adanya aksi pencurian dan penjarahan terhadap rumah yang ditinggalkan warga karena mengungsi akibat ledakan tangki. Digambarkan dalam postingan video, ratusan warga yang terdampak insiden ledakan tangki di kilang balongan tersebut sedang mengungsi.

Rumah dalam keadaan kosong yang ditinggalkan pengungsi dimanfaatkan oleh oknum warga untuk melakukan aksi pencurian barang-barang elektronik dan sepeda motor. Informasi yang dibangun keduanya ternyata bohong atau hoaks. Hal itu diketahui setelah polisi turun ke lapangan dan tidak menemukan satu pun laporan warga pengungsi yang merasa kehilangan benda berharga termasuk sepeda motor. Baca: Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Ridwan Kamil: Lukai Hati Kami.

Kanit Tipidter Satuan Reskrim Polres Indramayu Ipda Ardian Menjelaskan, kedua pelaku diamankan setelah Tim Patroli Cyber Polres Indramayu menemukan postingan tersebut. "Dari hasil profiling, polisi menemukan identitas sebuah akun FB milik HS yang berlokasi di Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu," ujar Ardian.

Sementara itu, HS dan BS mengaku postingan konten video yang mereka buat diakui salah karena tidak berdasarkan sumber yang valid atau resmi. "Kami mengunggah video itu hanya untuk menaikkan rating konten," ujar Pelaku HS. Baca Juga: Bakar Bendera Merah Putih dan Unggah Aksinya ke Medsos Warga Lampung Timur Ditangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini kedua tersangka mendekam di balik jeruji besi dengan ancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
BMKG Tegaskan Kabar...
BMKG Tegaskan Kabar Prediksi Gempa Megathrust Besar Tahun 2026 Hoaks
Dari Video Rumahan ke...
Dari Video Rumahan ke 15 Juta Juta Subscribes, Ini Rahasia Aletha Abew Bikin Penonton Betah
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved