Kasus Rumah Gedong Dibuat Konten Berhantu, Penyidik Kantongi Identitas Konten Kreator
Rabu, 31 Juli 2024 - 15:04 WIB
loading...
Penyidik Siber Polrestabes Semarang bersama pemilik rumah dan tim pengacaranya mendatangi lokasi rumah di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang, Rabu (31/7/2024). Foto/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Penyidik Siber Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang mengatakan sudah mengantongi identitas para konten kreator yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Mereka membuat konten sebuah rumah di Semarang dengan narasi angker dan berhantu secara ilegal.
“Untuk identitasnya, kami sudah tahu. Cuma untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, mungkin kita masih samarkan dulu lah (identitasnya),” kata Kepala Unit Tipidter Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo diwawancara di lokasi rumah itu, Rabu (31/7/2024).
Selanjutnya, penyidik nantinya juga akan melayangkan panggilan kepada mereka. Namun, waktunya masih menunggu penyidik meminta keterangan dari saksi-saksi yang lain, seperti dari pihak bank.
Baca juga; Patut Waspada! Ini Beberapa Suara Misterius Pertanda Keberadaan Hantu dalam Rumah
“Informasinya rumah ini juga ada jaminan di bank. Nanti setelah itu, kita lihat progres ke depannya seperti apa, baru kita infokan kembali,” sambungnya.
“Untuk identitasnya, kami sudah tahu. Cuma untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, mungkin kita masih samarkan dulu lah (identitasnya),” kata Kepala Unit Tipidter Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo diwawancara di lokasi rumah itu, Rabu (31/7/2024).
Selanjutnya, penyidik nantinya juga akan melayangkan panggilan kepada mereka. Namun, waktunya masih menunggu penyidik meminta keterangan dari saksi-saksi yang lain, seperti dari pihak bank.
Baca juga; Patut Waspada! Ini Beberapa Suara Misterius Pertanda Keberadaan Hantu dalam Rumah
“Informasinya rumah ini juga ada jaminan di bank. Nanti setelah itu, kita lihat progres ke depannya seperti apa, baru kita infokan kembali,” sambungnya.
Lihat Juga :