Tergiur Sabu Gratis, Warga Tulungagung ini Rela Jadi Kurir Narkoba

Jum'at, 09 April 2021 - 15:34 WIB
Tersangka Hs (38) warga Desa Kutoanyar, Tulungagung dibekuk di jalan raya wilayah Wonodadi saat mengantar sabu. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BLITAR - Hs (38) warga Desa Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung dibekuk di jalan raya wilayah Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, saat bekerja menjadi kurir narkoba . Hs mengaku nekat menjadi kurir karena tergiur iming-iming sabu gratis .

Baca juga: Polda Sumsel Blender 25,4 Kg Sabu dan 1.155 Butir Ekstasi, Ada Apa?

"Yang bersangkutan diamankan saat bertransaksi," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan kepada wartawan. Hs mengaku sudah beraksi sejak akhir tahun 2020. Berulangkali melakukan transaksi di pinggir jalan raya.

Baca juga: Selundupkan 10 Kg Sabu dari Riau Pakai Motor, Bandar Narkoba Dibekuk di Muba

Namun ia tidak menyadari gerak geriknya dipantau warga setempat. Warga yang merasa curiga melapor ke kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan. "Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar adanya," kata Rochan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!