Selundupkan 10 Kg Sabu dari Riau Pakai Motor, Bandar Narkoba Dibekuk di Muba
Rabu, 07 April 2021 - 20:21 WIB
loading...
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya menunjukkan barang bukti 10 Kg sabu dan bandar narkoba berinisial ARJ. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Tim Satuan Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial ARJ (37) beserta barang bukti sabu 10 kilogram.
Baca juga: Prajurit Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,75 Kg di Perairan Rupat Utara
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andeta mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Selasa (7/4/2021) dini hari.
Baca juga: 4 Warga Papua Nugini Ditangkap, Ketahuan Selundupkan 1 Ton Vanili ke Jayapura
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menerjukan tim Sat Narkoba ke lokasi. Dari penyelidikan, petugas kemudian mencurigai seorang pria berdasarkan ciri-ciri yang diterima petugas.
Baca juga: Prajurit Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,75 Kg di Perairan Rupat Utara
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andeta mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Selasa (7/4/2021) dini hari.
Baca juga: 4 Warga Papua Nugini Ditangkap, Ketahuan Selundupkan 1 Ton Vanili ke Jayapura
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menerjukan tim Sat Narkoba ke lokasi. Dari penyelidikan, petugas kemudian mencurigai seorang pria berdasarkan ciri-ciri yang diterima petugas.
Lihat Juga :