Wali Kota Makassar Diminta Objektif Nonaktifkan RT/RW

Rabu, 07 April 2021 - 07:22 WIB
Wali Kota Makassar diminta objektif mengambil kebijakan soal nonaktifkan RT/RW. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
MAKASSAR - Wacana Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto ingin menonaktifkan seluruh ketua RT/RW kian menyeruak. Kebijakan ini tak ayal menuai sorotan. Wali Kota pun diminta objektif mengambil kebijakan.

Komisi D DPRD Makassar , Yeni Rahman mengatakan, Wali Kota Makassar tidak boleh langsung memberhentikan ketua RT/RW tanpa ada tolak ukur yang jelas, terlebih jabatan RT/RW dipilih oleh masyarakat setempat.



"Tidak boleh dong wali kota seenaknya mau mengganti saja, tolak ukurnya apa, indikatornya apa, sehingga dia diganti," jelasnya, Selasa (6/4/2021).

Menurut dia, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto seharusnya lebih fokus menjalankan program pemerintah, ketimbang aktif menggonta-ganti tatanan birokrasi hingga tingkat RT/RW. "Jangan juga karena alasan Makassar Recover semua dibabat. Tidak boleh itu, harus pakai aturan," tandasnya.

Baca Juga: 50 Persen Guru dan Kepala Sekolah di Makassar Bakal Dimutasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!