PAD Makassar Diproyeksi Capai Rp2 Triliun pada Akhir Tahun 2023
Selasa, 06 April 2021 - 08:25 WIB
Selain meningkatkan akuntabilitas perpajakan, laskar pajak digital juga dinilai akan membuka sumber PAD baru lewat retribusi transaksi digital.
"Untuk laskar pajak digital ini itu akan mendapatkan benefit per transaksi pajak digital, yah minimal Rp2.500 lah per transaksi pajak, dan uniknya, dan bagusnya tidak membebani APBD kita, karena ini disiapkan Bank Sulselbar ," jelasnya.
Hal itu juga didukung dengan ditunjuknya Bapenda Makassar menjadi pilot projek oleh BI dalam rangka digitalisasi perpajakan.
Tak hanya itu, Irwan mengaku kedepannya juga akan menerapkan program tax clearance yang berfungsi mengonfirmasi secara detail status wajib pajak sehingga diperoleh validasi data yang lebih baik.
"Semua aturan untuk mengarah ke situ kita sudah siapkan, karena sudah diatensi KPK 2019 lalu. Semua disiapkan Pergub siap, Perwali siap, tinggal kita jalankan. Tujuannya untuk memudahkan peningkatan pendapatan tersebut," tukasnya.
"Untuk laskar pajak digital ini itu akan mendapatkan benefit per transaksi pajak digital, yah minimal Rp2.500 lah per transaksi pajak, dan uniknya, dan bagusnya tidak membebani APBD kita, karena ini disiapkan Bank Sulselbar ," jelasnya.
Hal itu juga didukung dengan ditunjuknya Bapenda Makassar menjadi pilot projek oleh BI dalam rangka digitalisasi perpajakan.
Tak hanya itu, Irwan mengaku kedepannya juga akan menerapkan program tax clearance yang berfungsi mengonfirmasi secara detail status wajib pajak sehingga diperoleh validasi data yang lebih baik.
"Semua aturan untuk mengarah ke situ kita sudah siapkan, karena sudah diatensi KPK 2019 lalu. Semua disiapkan Pergub siap, Perwali siap, tinggal kita jalankan. Tujuannya untuk memudahkan peningkatan pendapatan tersebut," tukasnya.
(agn)
tulis komentar anda