BPJAMSOSTEK Tanjung Perak Serahkan APD Kepada RS PHC
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:29 WIB
Sementara itu, Direktur Utama RS PHC, Abdul Rofid Fanany, mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian masyarakat. Khususnya BPJAMSOSTEK surabaya Tanjung Perak terhadap perjuangan para tenaga medis yang kini menghadapi situasi yang darurat.
"Kami mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepedulian BPJAMSOSTEK surabaya Tanjung Perak," kata dia.
Saat ini ada sekitar 50 pasien positif COVID-19 yang dirawat RS PHC dan per hari ini sudah sekitar 10 pasien yang sudah sembuh.
Sebagaimana diketahui, kegiatan donasi BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak tersebut tidak hanya sekali saja dilakukan. Sebelumnya juga sudah memberikan bantuan pangan kepada Driver GOJEK. Selain itu, Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak juga akan membagikan multivitamin dan masker kepada beberapa Perusahaan.
Di samping itu, menindaklanjuti proses Pembayaran klaim dengan Protokol LAPAK ASIK terlihat sangat efektif, tercatat mulai 20 Maret 2020 sampai 20 Mei 2020.
BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung perak sudah melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) 607 kasus sebesar Rp8.638.675.610, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 184 kasus sebesar Rp1.978.324.043,96. Kemudian klaim Jaminan Kematian (JKM) 10 kasus sebesar Rp360.000.000, dan Jaminan Pensiun (JP) 343 kasus sebesar Rp267.505.060.
"Kami mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepedulian BPJAMSOSTEK surabaya Tanjung Perak," kata dia.
Saat ini ada sekitar 50 pasien positif COVID-19 yang dirawat RS PHC dan per hari ini sudah sekitar 10 pasien yang sudah sembuh.
Sebagaimana diketahui, kegiatan donasi BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak tersebut tidak hanya sekali saja dilakukan. Sebelumnya juga sudah memberikan bantuan pangan kepada Driver GOJEK. Selain itu, Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak juga akan membagikan multivitamin dan masker kepada beberapa Perusahaan.
Di samping itu, menindaklanjuti proses Pembayaran klaim dengan Protokol LAPAK ASIK terlihat sangat efektif, tercatat mulai 20 Maret 2020 sampai 20 Mei 2020.
BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung perak sudah melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) 607 kasus sebesar Rp8.638.675.610, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 184 kasus sebesar Rp1.978.324.043,96. Kemudian klaim Jaminan Kematian (JKM) 10 kasus sebesar Rp360.000.000, dan Jaminan Pensiun (JP) 343 kasus sebesar Rp267.505.060.
(nth)
tulis komentar anda