Tenaga Kesehatan di Kota Makassar Tak Akan Terima TPP

Sabtu, 03 April 2021 - 08:15 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Tenaga kesehatan (nakes) Kota Makassar dipastikan tidak akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) layaknya OPD lain. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyikapi banyaknya nakes yang menuntut agar TPP juga diterapkan terhadap mereka.

Danny mengatakan, tenaga medis sudah memperoleh tunjangan profesi sehingga tunjangannya sudah dianggap cukup. Hal ini berbeda dengan OPD lain yang cenderung tidak memiliki tunjangan serupa. "Yang lain kan tidak ada tunjangan profesinya kodong, jadi nakes tidak kita kasih," ucap Wali Kota, Jumat (3/4/2021).





TPP kata Wali Kota bisa saja diterapkan jika nakes bersedia agar tunjangan profesinya ditanggalkan. " Nakes kan sudah ada yang namanya tunjangan profesi, kalau mau kau dihapus jasa medismu, sini silakan usulkanmi TPP," ujarnya.

Jika merasa tunjangan tersebut terlalu kecil, Wali Kota mengaku bersedia melakukan diskusi bersama, selama anggaran APBD mumpuni untuk menutupi tuntutan tersebut.

Apalagi, dia mengakui ada beberapa persoalan dalam sistem tunjangan tersebut yang perlu dibenahi, semisal adanya persamaan tunjangan terhadap dokter, kendati memiliki latar belakang berbeda.



"Gampangji saya, yang penting sanggup, saya juga nda suka janji-janji orang kalau tidak ada uang. Wajar kok (dipersoalkan) karena memang ada masalah. Kenapa dokter yang kontrak, mohon maaf tidak ada pendidikannya sama. Kalau yang begitu-begituji insyaallah saya perjuangkan," jelasnya.

Sebelumnya, puluhan nakes Kota Makassar sempat menyampaikan keluh kesahnya terkait tunjangan ke DPRD Kota Makassar, lantaran merasa tunjangan yang diperoleh utamanya dalam penanganan Covid-19 diklaim sangat kecil, dibanding resiko yang harus dihadapi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content