Tenaga Kesehatan di Kota Makassar Tak Akan Terima TPP

Sabtu, 03 April 2021 - 08:15 WIB
loading...
Tenaga Kesehatan di...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Tenaga kesehatan (nakes) Kota Makassar dipastikan tidak akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) layaknya OPD lain. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyikapi banyaknya nakes yang menuntut agar TPP juga diterapkan terhadap mereka.

Danny mengatakan, tenaga medis sudah memperoleh tunjangan profesi sehingga tunjangannya sudah dianggap cukup. Hal ini berbeda dengan OPD lain yang cenderung tidak memiliki tunjangan serupa. "Yang lain kan tidak ada tunjangan profesinya kodong, jadi nakes tidak kita kasih," ucap Wali Kota, Jumat (3/4/2021).



TPP kata Wali Kota bisa saja diterapkan jika nakes bersedia agar tunjangan profesinya ditanggalkan. " Nakes kan sudah ada yang namanya tunjangan profesi, kalau mau kau dihapus jasa medismu, sini silakan usulkanmi TPP," ujarnya.

Jika merasa tunjangan tersebut terlalu kecil, Wali Kota mengaku bersedia melakukan diskusi bersama, selama anggaran APBD mumpuni untuk menutupi tuntutan tersebut.

Apalagi, dia mengakui ada beberapa persoalan dalam sistem tunjangan tersebut yang perlu dibenahi, semisal adanya persamaan tunjangan terhadap dokter, kendati memiliki latar belakang berbeda.



"Gampangji saya, yang penting sanggup, saya juga nda suka janji-janji orang kalau tidak ada uang. Wajar kok (dipersoalkan) karena memang ada masalah. Kenapa dokter yang kontrak, mohon maaf tidak ada pendidikannya sama. Kalau yang begitu-begituji insyaallah saya perjuangkan," jelasnya.

Sebelumnya, puluhan nakes Kota Makassar sempat menyampaikan keluh kesahnya terkait tunjangan ke DPRD Kota Makassar, lantaran merasa tunjangan yang diperoleh utamanya dalam penanganan Covid-19 diklaim sangat kecil, dibanding resiko yang harus dihadapi.

Hal ini berbanding terbalik dengan daerah lain yang memperlakukan nakesnya lebih baik dengan memberlakukan TPP berikut tunjangan profesinya.



"Jadi kami mohon kaji kembali TPP ini, sehingga kami juga bisa dapat," curhat salah seorang tenaga nakes PKM Sudiang, Masduki usai RDP bersama dengan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar.

Dia menyatakan, perbandingan tersebut dapat terlihat pada TPP dan tunjangan jasa medik, di mana untuk golongan II TPP minimal memeroleh hingga Rp2,8 juta. Sementata mereka hanya memperoleh Rp500.000, bahkan untuk golongan III pada jasa medik.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)