Tenaga Kesehatan di Kota Makassar Tak Akan Terima TPP

Sabtu, 03 April 2021 - 08:15 WIB
Hal ini berbanding terbalik dengan daerah lain yang memperlakukan nakesnya lebih baik dengan memberlakukan TPP berikut tunjangan profesinya.



"Jadi kami mohon kaji kembali TPP ini, sehingga kami juga bisa dapat," curhat salah seorang tenaga nakes PKM Sudiang, Masduki usai RDP bersama dengan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar.

Dia menyatakan, perbandingan tersebut dapat terlihat pada TPP dan tunjangan jasa medik, di mana untuk golongan II TPP minimal memeroleh hingga Rp2,8 juta. Sementata mereka hanya memperoleh Rp500.000, bahkan untuk golongan III pada jasa medik.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More