Sinergitas Pemkab Simalungun bersama TNI, Polri Menuju Pemulihan Ekonomi dan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Senin, 29 Maret 2021 - 21:29 WIB
"Pengadaan laboratorium swab Covid-19 merupakan salah komitmen Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun untuk lebih optimal lagi menangani pasien di RSUD Perdagangan," kata JR Saragih.

Memasuki masa new normal hingga awal tahun 2021, Pemkab Simalungun berkonsentrasi mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat dalam beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun Fritz Ueki Prapanca Damanik yang juga Pusdalops Satuan Tugas Covid-19 mengatakan, dalam melakukan pengawasan penerapatan protokol kesehatan di masa new normal ,pihaknya bersinergi menjalin dengan TNI-Polri baik di tingkat kecamatan hingga pedesaan.

Pemkab Simalungun bersinergi harmonis dengan TNI dan Polri mulai di tingkat Koramil, Polsek dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Fritz Ueki Prapanca Damanik.

Langkah utama yang dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat dalam beraktivitas di tengah pandemi Covid 19 , melalui gerakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumuman dan mengurangsi mobilitas), baik melalui media dan penyampaian langsung kepada masyarakat dengan melibatkan TNI dan Polri gencar dilakukan.



Para Bintara Pembinaan Desa (Babinsa) dari Kodim 0207 Simalungun dan Bintara Pembinaan Khamtibmas (Babin Khamtibmas) Polres Simalungun, dan Tim Penanganan Covid-19 melakukan sosialisasi penerapan 5 M dengan mendatangi warga di tempat-tempat pertemuan masyarakat seperti warung-warung dan pasar, serta tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya, untuk menyampaikan supaya mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Pasca Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerapkan Pemberlakuka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui surat Gubsu nomor 360/1879/2021 tertanggal 4 Maret 2021 bagi 6 daerah, termasuk Kabupaten Simalungun, mulai 4 Maret hingga 24 Maret 2021, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Simalungun, bersama TNI dan Polri meningkatkan pengawasan penerapan kebijakan Pemprovsu tersebut.

Satuan Tugas Covid-19 Pemkab Simalungun bersama TNI dan Polri, juga rutin melakukan patroli bersama, mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan kantor-kantor pemerintahan dan swasta, hingga ke pelosok desa selama masa penerapan PPKM, terutama terkait penerapan 5M dan jam operasional tempat-tempat usaha.

Mengawasi kepatuhan masyarakat dalam mematuhi penerapan protokol kesehatan di masa PPKM, Satuan Tugas Covid-19 kabupaten Simalungun bersama TNI dan Polri juga rutin menggelar razia atau operasi yustisi, dan menerapkan sanksi bagi yang melanggar atau tidak patuh.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content