Sinergitas Pemkab Simalungun bersama TNI, Polri Menuju Pemulihan Ekonomi dan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Sinergitas Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama TNI, Polri Menuju Pemulihan Ekonomi dan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Genap setahun pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) menerpa Indonesia, termasuk Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Walaupun angka kasus menurun secara nasional, namun Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan kepala daerah bahwa penanganan Covid-19 belum berakhir.
Resiko penyebaran masih ada, namun pemulihan ekonomi harus digeraknan. Bupati Simalungun JR Saragih menuturkan, pandemi Covid-19 secara otomatis mengubah tatanan masyarakat dunia, mulai dari cara bersosialisasi di lingkungan tempat inggal, bekerja, berdagang, dunia pendidikan hingga pelayanan kesehatan. Bahkan, aparatur sipil negara (ASN), OPD, pengawai swasta hingga pedagang sekalipun dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam bekerja hingga ekonomi berputar tak tergerus Covid-19.
Untuk meminimalisir kluster baru, Pemkab Simalungun, juga menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN. Termasuk pendidikan hingga kini masih menerapkan belajar daring dan dalam waktu dekat akan melakukan proses belajar mengajar tatap muka langsung.
Namun begitu, belajar tatap muka masih beresiko penyebaran Covid-19, oleh karena itu dibutuhkan sinergitas dan kajian mendalam untuk memberlakukan kegiatan belajar tatap muka, termasuk menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan bagi guru dan siswa.
Di samping memperkuat sosialisasi protokol kesehatan Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Simalungun dengan melibatkan unsur tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Kesehatan gencar menggelar razia Pemberlakukan Pebatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro disejumlah titik keramaian, restoran, café hingga tempat-tempat keramaian.
Pemerintah berkewajiban melakukan tindakan persuasive sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protocol kesehatan." Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Keselatamatan masyarakat yang lebih utama," kata JR Sargih.
Protokol kesehatan kini sudah menjadi dari bagian dari gaya hidup masyarakat Simalungun yang berpenduduk lebih dari satu juta jiwa saat ini.
Gerakan 5M, mulai dari mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar rumah,dewasa ini diharapkan sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Simalungun. "Mari sayangi diri kita, kelurga dan tetangga, dengan patuh protokol kesehatan,untuk mencegah penularan Covid 19," ajak JR Saragih.
Bupati Simalungun dua periode ini mengklaim, Kabupaten Simalungun yang menaungi 32 kecamatan ,sudah melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif dalam menangani pandemic Covid-19.
Sejak Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Keppres Nomor:12 Tahun 2020, Covid-19 sebagai bencana non-alam, Pemkab Simalungun melakukan langkah-langkah taktis menjaga stabilitas ekonomi sehingga ekonomi masyarakat tidak mati suri.
Oleh karena itu, Pemkab Simalungun merangkul semua unsur Forkopimda, termasuk memperkuat sinergitas bersama TNI-Polri dalam menanggulangi Covid-19, dengan menyiapkan RSUD Tuan Rondahaim dan RSUD Perdagangan, menjadi rumah sakit penanganan corona.
Langkah berani Bupati JR Saragih diacungi jempol sejumlah kalangan. Padahal sebelumnya kedua rumah sakit itu belum masuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
Namun langkah strategis ini diambil JR Saragih agar penanganan pasien Covid-19 maksimal berjalan meningingat luasnya wilayah Kabupaten Simalungun yang berbatasan langsung dengan empat kabupaten, yakni Batubara, Asahan, Pematangsiantar, Tanah Karo.
"Wilayah Simalungun ini sangat luas. Jika pasien positif Covid-19 harus dikirim atau dirujuk ke rumah sakit rujukan di Medan akan menyita waktu yang lama. Berdasarkan rembuk dan masukan unsur Forkopimda,maka RSUD Perdagangan dijadikan rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 dari Puskesmas. Dengan begitu maka penanganan lebih cepat dan maksimal diberikan kepada masyarakat," tutur JR Saragih.
Namun begitu, Bupati JR Saragih bersama Satgas Covid-19 Simalungun yang dipimpinnya langsung, mengawal persiapan RSUD Perdagangan menjadi rumah sakit rujukan. Mulai dari tim dokter, tenaga medis hingga peralatan perawatan pasien semuanya disiapkan sesuai standart.
Perjuangan JR Saragih menjadikan RSUD Perdagangan menjadi rumah sakit rujukan Covid-19, berhasil. Akhirnya melalui keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/217/KTPS/2020, tanggal 9 April 2020, RSUD Perdagangan resmi ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, di Sumatera Utara.
Pada 8 Juni 2020, JR juga sukses membuat RSUDPerdagangan yang dilengkapi fasilitas laboratorium uji swab dengan Test Cepat Molekuler (TCM). JR Saragih berkeinginan fasilitas ini akan mempercepat pemeriksaan sample lebih optimal untuk dikirim ke Medan dan Jakarta.
"Pengadaan laboratorium swab Covid-19 merupakan salah komitmen Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun untuk lebih optimal lagi menangani pasien di RSUD Perdagangan," kata JR Saragih.
Memasuki masa new normal hingga awal tahun 2021, Pemkab Simalungun berkonsentrasi mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat dalam beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun Fritz Ueki Prapanca Damanik yang juga Pusdalops Satuan Tugas Covid-19 mengatakan, dalam melakukan pengawasan penerapatan protokol kesehatan di masa new normal ,pihaknya bersinergi menjalin dengan TNI-Polri baik di tingkat kecamatan hingga pedesaan.
Pemkab Simalungun bersinergi harmonis dengan TNI dan Polri mulai di tingkat Koramil, Polsek dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Fritz Ueki Prapanca Damanik.
Langkah utama yang dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat dalam beraktivitas di tengah pandemi Covid 19 , melalui gerakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumuman dan mengurangsi mobilitas), baik melalui media dan penyampaian langsung kepada masyarakat dengan melibatkan TNI dan Polri gencar dilakukan.
Para Bintara Pembinaan Desa (Babinsa) dari Kodim 0207 Simalungun dan Bintara Pembinaan Khamtibmas (Babin Khamtibmas) Polres Simalungun, dan Tim Penanganan Covid-19 melakukan sosialisasi penerapan 5 M dengan mendatangi warga di tempat-tempat pertemuan masyarakat seperti warung-warung dan pasar, serta tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya, untuk menyampaikan supaya mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Pasca Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerapkan Pemberlakuka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui surat Gubsu nomor 360/1879/2021 tertanggal 4 Maret 2021 bagi 6 daerah, termasuk Kabupaten Simalungun, mulai 4 Maret hingga 24 Maret 2021, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Simalungun, bersama TNI dan Polri meningkatkan pengawasan penerapan kebijakan Pemprovsu tersebut.
Satuan Tugas Covid-19 Pemkab Simalungun bersama TNI dan Polri, juga rutin melakukan patroli bersama, mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan kantor-kantor pemerintahan dan swasta, hingga ke pelosok desa selama masa penerapan PPKM, terutama terkait penerapan 5M dan jam operasional tempat-tempat usaha.
Mengawasi kepatuhan masyarakat dalam mematuhi penerapan protokol kesehatan di masa PPKM, Satuan Tugas Covid-19 kabupaten Simalungun bersama TNI dan Polri juga rutin menggelar razia atau operasi yustisi, dan menerapkan sanksi bagi yang melanggar atau tidak patuh.
Minimal dengan patuh protokol kesehatan, masyarakat tetap bisa menjalankan mobilitas dan aktivitas usahanya, sehingga pereknomian masyarakat bisa tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19,” kata Fritz Ueki Prapanca Damanik.
Mempersiapkan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah-sekolah yang direncanakan diterapkan Juli 2021 mendatang, Pemkab Simalungun melalui Satuan Tugas Covid 19, menyiapkan sarana cuci tangan dan sumur bor serta kamar mandi yang layak pakai, serta pelindung wajah (face shield) dan handsanitizer, bagi para siswa dan guru dalam pelaksanaan tatap muka di kelas.
"Penyiapan sarana kamar mandi, cuci tangan dan sumur bor, serta pelindung wajah dan handsanitizer di sekolah-sekolah merupakan penunjang supaya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar nantinya berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan,“ ujarnya.
Dalam program vaksinasi Covid-19, Bupati Simalungun JR Saragih bersama Dandim 0207 Simalungun Letkol (Inf) Roly Souhoka dan Kapolres AKBP Agus Waluyo aktif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengikuti pemberian vaksinasi Covid-19 dan tidak perlu takut untuk divaksin.
Beberapa waktu lalu Bupati JR Saragih bersama Kapolres AKBP Agus Waluyo memotivasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk berinovasi, agar bisa kembali bangkit di tengah pandemi Covid-19, di sela-sela peresmian rumah oleh-oleh di Kecamatan Pematang Sidamanik.
JR Saragih mengapresiasi inovasi yang dilakukan pelaku UMKM di Pematang Sidamanik, seperti kopi yang diolah langsung dengan berbagai cita rasa sehingga bisa langsung dinikmati.
JR Saragih berharap dengan inovasi, maka industri rumah tangga Kabupaten Simalungun akan bangkit kembali, sehingga perekonomian daerah bisa bergairah kembali di masa new normal di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo juga mendukung keberadaan rumah oleh-oleh di kecamatan Pematang Sidamanik yang diharapkannya memberikan dampak positif terhadap perbaikan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, yang membuat perekonomian masyarakat sempat terpuruk.
Semoga dengan sinergitas Pemkab Simalungun, TNI (Kodim 0207 Simalungun) dan Polri (Polres Simalungun) upaya memulihkan perekonomian masyarakat dan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Oleh karena itu, Bupati JR Saragih mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan dukungan yang diberikan TNI, Polri dalam membantu pemerintah daerah menangani pandemi Covid-19, hingga kini. (Ricky F.Hutapea). CM
Genap setahun pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) menerpa Indonesia, termasuk Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Walaupun angka kasus menurun secara nasional, namun Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan kepala daerah bahwa penanganan Covid-19 belum berakhir.
Resiko penyebaran masih ada, namun pemulihan ekonomi harus digeraknan. Bupati Simalungun JR Saragih menuturkan, pandemi Covid-19 secara otomatis mengubah tatanan masyarakat dunia, mulai dari cara bersosialisasi di lingkungan tempat inggal, bekerja, berdagang, dunia pendidikan hingga pelayanan kesehatan. Bahkan, aparatur sipil negara (ASN), OPD, pengawai swasta hingga pedagang sekalipun dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam bekerja hingga ekonomi berputar tak tergerus Covid-19.
Untuk meminimalisir kluster baru, Pemkab Simalungun, juga menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN. Termasuk pendidikan hingga kini masih menerapkan belajar daring dan dalam waktu dekat akan melakukan proses belajar mengajar tatap muka langsung.
Namun begitu, belajar tatap muka masih beresiko penyebaran Covid-19, oleh karena itu dibutuhkan sinergitas dan kajian mendalam untuk memberlakukan kegiatan belajar tatap muka, termasuk menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana kesehatan bagi guru dan siswa.
Di samping memperkuat sosialisasi protokol kesehatan Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Simalungun dengan melibatkan unsur tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Kesehatan gencar menggelar razia Pemberlakukan Pebatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro disejumlah titik keramaian, restoran, café hingga tempat-tempat keramaian.
Pemerintah berkewajiban melakukan tindakan persuasive sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protocol kesehatan." Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Keselatamatan masyarakat yang lebih utama," kata JR Sargih.
Protokol kesehatan kini sudah menjadi dari bagian dari gaya hidup masyarakat Simalungun yang berpenduduk lebih dari satu juta jiwa saat ini.
Gerakan 5M, mulai dari mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar rumah,dewasa ini diharapkan sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Simalungun. "Mari sayangi diri kita, kelurga dan tetangga, dengan patuh protokol kesehatan,untuk mencegah penularan Covid 19," ajak JR Saragih.
Bupati Simalungun dua periode ini mengklaim, Kabupaten Simalungun yang menaungi 32 kecamatan ,sudah melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif dalam menangani pandemic Covid-19.
Sejak Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Keppres Nomor:12 Tahun 2020, Covid-19 sebagai bencana non-alam, Pemkab Simalungun melakukan langkah-langkah taktis menjaga stabilitas ekonomi sehingga ekonomi masyarakat tidak mati suri.
Oleh karena itu, Pemkab Simalungun merangkul semua unsur Forkopimda, termasuk memperkuat sinergitas bersama TNI-Polri dalam menanggulangi Covid-19, dengan menyiapkan RSUD Tuan Rondahaim dan RSUD Perdagangan, menjadi rumah sakit penanganan corona.
Langkah berani Bupati JR Saragih diacungi jempol sejumlah kalangan. Padahal sebelumnya kedua rumah sakit itu belum masuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
Namun langkah strategis ini diambil JR Saragih agar penanganan pasien Covid-19 maksimal berjalan meningingat luasnya wilayah Kabupaten Simalungun yang berbatasan langsung dengan empat kabupaten, yakni Batubara, Asahan, Pematangsiantar, Tanah Karo.
"Wilayah Simalungun ini sangat luas. Jika pasien positif Covid-19 harus dikirim atau dirujuk ke rumah sakit rujukan di Medan akan menyita waktu yang lama. Berdasarkan rembuk dan masukan unsur Forkopimda,maka RSUD Perdagangan dijadikan rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 dari Puskesmas. Dengan begitu maka penanganan lebih cepat dan maksimal diberikan kepada masyarakat," tutur JR Saragih.
Namun begitu, Bupati JR Saragih bersama Satgas Covid-19 Simalungun yang dipimpinnya langsung, mengawal persiapan RSUD Perdagangan menjadi rumah sakit rujukan. Mulai dari tim dokter, tenaga medis hingga peralatan perawatan pasien semuanya disiapkan sesuai standart.
Perjuangan JR Saragih menjadikan RSUD Perdagangan menjadi rumah sakit rujukan Covid-19, berhasil. Akhirnya melalui keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/217/KTPS/2020, tanggal 9 April 2020, RSUD Perdagangan resmi ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, di Sumatera Utara.
Pada 8 Juni 2020, JR juga sukses membuat RSUDPerdagangan yang dilengkapi fasilitas laboratorium uji swab dengan Test Cepat Molekuler (TCM). JR Saragih berkeinginan fasilitas ini akan mempercepat pemeriksaan sample lebih optimal untuk dikirim ke Medan dan Jakarta.
"Pengadaan laboratorium swab Covid-19 merupakan salah komitmen Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun untuk lebih optimal lagi menangani pasien di RSUD Perdagangan," kata JR Saragih.
Memasuki masa new normal hingga awal tahun 2021, Pemkab Simalungun berkonsentrasi mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat dalam beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun Fritz Ueki Prapanca Damanik yang juga Pusdalops Satuan Tugas Covid-19 mengatakan, dalam melakukan pengawasan penerapatan protokol kesehatan di masa new normal ,pihaknya bersinergi menjalin dengan TNI-Polri baik di tingkat kecamatan hingga pedesaan.
Pemkab Simalungun bersinergi harmonis dengan TNI dan Polri mulai di tingkat Koramil, Polsek dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Fritz Ueki Prapanca Damanik.
Langkah utama yang dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat dalam beraktivitas di tengah pandemi Covid 19 , melalui gerakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumuman dan mengurangsi mobilitas), baik melalui media dan penyampaian langsung kepada masyarakat dengan melibatkan TNI dan Polri gencar dilakukan.
Para Bintara Pembinaan Desa (Babinsa) dari Kodim 0207 Simalungun dan Bintara Pembinaan Khamtibmas (Babin Khamtibmas) Polres Simalungun, dan Tim Penanganan Covid-19 melakukan sosialisasi penerapan 5 M dengan mendatangi warga di tempat-tempat pertemuan masyarakat seperti warung-warung dan pasar, serta tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya, untuk menyampaikan supaya mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Pasca Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerapkan Pemberlakuka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui surat Gubsu nomor 360/1879/2021 tertanggal 4 Maret 2021 bagi 6 daerah, termasuk Kabupaten Simalungun, mulai 4 Maret hingga 24 Maret 2021, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Simalungun, bersama TNI dan Polri meningkatkan pengawasan penerapan kebijakan Pemprovsu tersebut.
Satuan Tugas Covid-19 Pemkab Simalungun bersama TNI dan Polri, juga rutin melakukan patroli bersama, mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan kantor-kantor pemerintahan dan swasta, hingga ke pelosok desa selama masa penerapan PPKM, terutama terkait penerapan 5M dan jam operasional tempat-tempat usaha.
Mengawasi kepatuhan masyarakat dalam mematuhi penerapan protokol kesehatan di masa PPKM, Satuan Tugas Covid-19 kabupaten Simalungun bersama TNI dan Polri juga rutin menggelar razia atau operasi yustisi, dan menerapkan sanksi bagi yang melanggar atau tidak patuh.
Minimal dengan patuh protokol kesehatan, masyarakat tetap bisa menjalankan mobilitas dan aktivitas usahanya, sehingga pereknomian masyarakat bisa tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19,” kata Fritz Ueki Prapanca Damanik.
Mempersiapkan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah-sekolah yang direncanakan diterapkan Juli 2021 mendatang, Pemkab Simalungun melalui Satuan Tugas Covid 19, menyiapkan sarana cuci tangan dan sumur bor serta kamar mandi yang layak pakai, serta pelindung wajah (face shield) dan handsanitizer, bagi para siswa dan guru dalam pelaksanaan tatap muka di kelas.
"Penyiapan sarana kamar mandi, cuci tangan dan sumur bor, serta pelindung wajah dan handsanitizer di sekolah-sekolah merupakan penunjang supaya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar nantinya berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan,“ ujarnya.
Dalam program vaksinasi Covid-19, Bupati Simalungun JR Saragih bersama Dandim 0207 Simalungun Letkol (Inf) Roly Souhoka dan Kapolres AKBP Agus Waluyo aktif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengikuti pemberian vaksinasi Covid-19 dan tidak perlu takut untuk divaksin.
Beberapa waktu lalu Bupati JR Saragih bersama Kapolres AKBP Agus Waluyo memotivasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk berinovasi, agar bisa kembali bangkit di tengah pandemi Covid-19, di sela-sela peresmian rumah oleh-oleh di Kecamatan Pematang Sidamanik.
JR Saragih mengapresiasi inovasi yang dilakukan pelaku UMKM di Pematang Sidamanik, seperti kopi yang diolah langsung dengan berbagai cita rasa sehingga bisa langsung dinikmati.
JR Saragih berharap dengan inovasi, maka industri rumah tangga Kabupaten Simalungun akan bangkit kembali, sehingga perekonomian daerah bisa bergairah kembali di masa new normal di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo juga mendukung keberadaan rumah oleh-oleh di kecamatan Pematang Sidamanik yang diharapkannya memberikan dampak positif terhadap perbaikan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, yang membuat perekonomian masyarakat sempat terpuruk.
Semoga dengan sinergitas Pemkab Simalungun, TNI (Kodim 0207 Simalungun) dan Polri (Polres Simalungun) upaya memulihkan perekonomian masyarakat dan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Oleh karena itu, Bupati JR Saragih mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan dukungan yang diberikan TNI, Polri dalam membantu pemerintah daerah menangani pandemi Covid-19, hingga kini. (Ricky F.Hutapea). CM
(ars)