Tanggapi Larangan Mudik Lebaran 2021, Ridwan Kamil Bilang Begini
Jum'at, 26 Maret 2021 - 19:01 WIB
BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi keputusan pemerintah pusat yang melarang seluruh masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.
Baca juga: Kisah Penerima Bansos di Bandung Bikin Ridwan Kamil Terharu
Ridwan Kamil menyatakan, pemerintah daerah selalu berusaha seiring sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk dalam menyikapi kebijakan soal larangan mudik tersebut.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Gubernur Jatim Khofifah Bilang Begini
"Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (26/3/2021).
Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, hingga kini, pihaknya belum menerima arahan teknis terkait kebijakan tersebut. "Saya belum mendapatkan arahan, kami akan tanyakan," imbuhnya.
Kang Emil menyebutkan bahwa kebijakan tersebut erat kaitannya dengan faktor epidemiologi COVID-19. Pasalnya, statistik membuktikan bahwa libur panjang kerap memicu kenaikan kasus COVID-19. "Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Kang Emil, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu keputusan pemerintah pusat tersebut, khususnya sejauh mana keterkaitan antara penerapan kebijakan itu dengan potensi kenaikan kasus COVID-19.
"Jadi, untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan. Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai, jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," tuturnya.
Baca juga: Kisah Penerima Bansos di Bandung Bikin Ridwan Kamil Terharu
Ridwan Kamil menyatakan, pemerintah daerah selalu berusaha seiring sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk dalam menyikapi kebijakan soal larangan mudik tersebut.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Gubernur Jatim Khofifah Bilang Begini
"Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (26/3/2021).
Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, hingga kini, pihaknya belum menerima arahan teknis terkait kebijakan tersebut. "Saya belum mendapatkan arahan, kami akan tanyakan," imbuhnya.
Kang Emil menyebutkan bahwa kebijakan tersebut erat kaitannya dengan faktor epidemiologi COVID-19. Pasalnya, statistik membuktikan bahwa libur panjang kerap memicu kenaikan kasus COVID-19. "Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Kang Emil, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu keputusan pemerintah pusat tersebut, khususnya sejauh mana keterkaitan antara penerapan kebijakan itu dengan potensi kenaikan kasus COVID-19.
"Jadi, untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan. Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai, jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," tuturnya.
tulis komentar anda