Tanggapi Larangan Mudik Lebaran 2021, Ridwan Kamil Bilang Begini
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi keputusan pemerintah pusat yang melarang seluruh masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.
Baca juga: Kisah Penerima Bansos di Bandung Bikin Ridwan Kamil Terharu
Ridwan Kamil menyatakan, pemerintah daerah selalu berusaha seiring sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk dalam menyikapi kebijakan soal larangan mudik tersebut.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Gubernur Jatim Khofifah Bilang Begini
"Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (26/3/2021).
Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, hingga kini, pihaknya belum menerima arahan teknis terkait kebijakan tersebut. "Saya belum mendapatkan arahan, kami akan tanyakan," imbuhnya.
Kang Emil menyebutkan bahwa kebijakan tersebut erat kaitannya dengan faktor epidemiologi COVID-19. Pasalnya, statistik membuktikan bahwa libur panjang kerap memicu kenaikan kasus COVID-19. "Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Kang Emil, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu keputusan pemerintah pusat tersebut, khususnya sejauh mana keterkaitan antara penerapan kebijakan itu dengan potensi kenaikan kasus COVID-19.
"Jadi, untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan. Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai, jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," tuturnya.
Kang Emil pun berpesan, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia berharap, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, situasi normal dapat kembali pada 2022 mendatang.
"Tolong disampaikan tetap jaga 3M. Mudah-mudahan kita masih kuat melakukan protokol kesehatan di tahun 2021, sehingga 2022 Insya Allah kenormalan bisa kita hadirkan lagi," katanya.
Disinggung apakah pihaknya akan melakukan langkah-langkah pembatasan aktivitas masyarakat, Kang Emil memastikan akan mengambil langkah tersebut sepertihalnya yang telah dilakukan pada tahun lalu.
"Ya sama kayak tahun lalu. Sekalinya dilarang, maka di jalan tol, terus di perbatasan kota, itu ada razia. Dulu kan suka ada yang nyumput (sembunyi-sembunyi di truk) sayur, koper, (sembunyi) pakai selimut di truk kan dirazia sama kita karena perintahnya udah gak boleh, jadi enggak usah memaksakan," tandas Kang Emil.
Baca juga: Kisah Penerima Bansos di Bandung Bikin Ridwan Kamil Terharu
Ridwan Kamil menyatakan, pemerintah daerah selalu berusaha seiring sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk dalam menyikapi kebijakan soal larangan mudik tersebut.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Gubernur Jatim Khofifah Bilang Begini
"Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (26/3/2021).
Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, hingga kini, pihaknya belum menerima arahan teknis terkait kebijakan tersebut. "Saya belum mendapatkan arahan, kami akan tanyakan," imbuhnya.
Kang Emil menyebutkan bahwa kebijakan tersebut erat kaitannya dengan faktor epidemiologi COVID-19. Pasalnya, statistik membuktikan bahwa libur panjang kerap memicu kenaikan kasus COVID-19. "Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Kang Emil, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu keputusan pemerintah pusat tersebut, khususnya sejauh mana keterkaitan antara penerapan kebijakan itu dengan potensi kenaikan kasus COVID-19.
"Jadi, untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan. Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai, jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," tuturnya.
Kang Emil pun berpesan, agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia berharap, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, situasi normal dapat kembali pada 2022 mendatang.
"Tolong disampaikan tetap jaga 3M. Mudah-mudahan kita masih kuat melakukan protokol kesehatan di tahun 2021, sehingga 2022 Insya Allah kenormalan bisa kita hadirkan lagi," katanya.
Disinggung apakah pihaknya akan melakukan langkah-langkah pembatasan aktivitas masyarakat, Kang Emil memastikan akan mengambil langkah tersebut sepertihalnya yang telah dilakukan pada tahun lalu.
"Ya sama kayak tahun lalu. Sekalinya dilarang, maka di jalan tol, terus di perbatasan kota, itu ada razia. Dulu kan suka ada yang nyumput (sembunyi-sembunyi di truk) sayur, koper, (sembunyi) pakai selimut di truk kan dirazia sama kita karena perintahnya udah gak boleh, jadi enggak usah memaksakan," tandas Kang Emil.
(shf)