Lambat Ajukan Ranperda, Dewan Soroti Pemkab Maros
Senin, 22 Maret 2021 - 16:06 WIB
Selain dua ranperda itu, ada dua ranperda lain yang harusnya masuk di tahun 2020, namun juga belum diselesaikan oleh DPRD, yakni Perda Pasar dan Perda Pencabutan Beberapa Perda.
"Kedua ranperda ini sebenarnya sudah kita bahas, tapi dihentikan. Seperti pencabutan beberapa perda itu masih jadi perdebatan. Terus Perda Pasar ini kita nilai terlalu luas cakupannya hingga harus dikembalikan," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Pemkab Maros , Sulastri, justru menyalahkan sejumlah OPD penginisiasi ranperda. Da menyebut, jika pihaknya juga sangat ingin segera menyerahkan ke DPRD tapi dari OPD yang belum siap.
"Bukannya kami tidak mau, ini masalahnya di OPD inisiator. Selama ini kami juga sudah lama meminta ke beberapa OPD itu untuk memberikan dokumennya, tapi sampai sekarang belum ada yang serahkan," katanya.
"Kedua ranperda ini sebenarnya sudah kita bahas, tapi dihentikan. Seperti pencabutan beberapa perda itu masih jadi perdebatan. Terus Perda Pasar ini kita nilai terlalu luas cakupannya hingga harus dikembalikan," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Pemkab Maros , Sulastri, justru menyalahkan sejumlah OPD penginisiasi ranperda. Da menyebut, jika pihaknya juga sangat ingin segera menyerahkan ke DPRD tapi dari OPD yang belum siap.
"Bukannya kami tidak mau, ini masalahnya di OPD inisiator. Selama ini kami juga sudah lama meminta ke beberapa OPD itu untuk memberikan dokumennya, tapi sampai sekarang belum ada yang serahkan," katanya.
(luq)
tulis komentar anda