Lambat Ajukan Ranperda, Dewan Soroti Pemkab Maros
Senin, 22 Maret 2021 - 16:06 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Maros, Muhammad Mursyid. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAKASSAR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maros menyoroti pemerintah kabupaten (pemkab) yang lambat mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda). Pasalnya, dari 14 ranperda yang diusulkan ke DPRD , hingga Maret 2021, belum ada yang diserahkan ke dewan.
Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Maros , Muhammad Mursyid. Dia mengaku jika DPRD sangat siap melakukan pembahasan ranperda yang telah diusulkan. Pihaknya pun sudah berkali-kali meminta ke bagian Hukum Pemkab Maros , tapi belum ada penyerahan.
Baca juga: Legislator Usul Kantor DPRD Maros Pindah ke Lokasi Mal Pelayanan Publik
"Tahun ini yang masuk jadi usulan itu ada 15, satu inisiatif, sisanya itu dari eksekutif. Nah masalahnya, mereka belum juga serahkan ke kami dokumennya padahal ini sudah akhir bulan Maret," kata Mursyid, Senin (22/3/2021).
Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Maros , Muhammad Mursyid. Dia mengaku jika DPRD sangat siap melakukan pembahasan ranperda yang telah diusulkan. Pihaknya pun sudah berkali-kali meminta ke bagian Hukum Pemkab Maros , tapi belum ada penyerahan.
Baca juga: Legislator Usul Kantor DPRD Maros Pindah ke Lokasi Mal Pelayanan Publik
"Tahun ini yang masuk jadi usulan itu ada 15, satu inisiatif, sisanya itu dari eksekutif. Nah masalahnya, mereka belum juga serahkan ke kami dokumennya padahal ini sudah akhir bulan Maret," kata Mursyid, Senin (22/3/2021).
Lihat Juga :