Penghapusan PPN Diyakini Dongkrak Penjualan Properti
Senin, 22 Maret 2021 - 07:39 WIB
"Selama pandemi COVID-19, harga properti menjadi turun sekitar 30%. Jika PPN dihapus, akan dikurangi lagi 10%. Maka, total penurunan harga properti mencapai 40%. Maka, inilah saatnya membeli properti," ujar Sutandi.
Pihaknya optimistis, hingga Agustus 2021 mendatang, penjualan properti akan terus bergerak naik. Apalagi ekonomi masyarakat sudah bergerak.
Baca juga: Di Tengah Terjangan Pandemi COVID-19, Lilik Sukses Jalani Usaha Jangkrik
Akibatnya, akan terjadi inflasi. Harga sejumlah komoditas yang terkait dengan properti juga akan ikut terkerek naik. Seperti semen, cat, mebel, alat rumah tangga.
Baca juga: PPKM Mikro di Jatim Terbukti Efektif Tekan Penyebaran COVID-19
"Kami yakin, penjualan properti tahun ini bisa tumbuh hingga 60% dibanding tahun 2020," pungkas Sutandi.
Lihat Juga: Genjot Penjualan Akhir Tahun Lewat Pakuwon Year End Salebration, Pakuwon Group Incar Transaksi Rp270 Miliar
Pihaknya optimistis, hingga Agustus 2021 mendatang, penjualan properti akan terus bergerak naik. Apalagi ekonomi masyarakat sudah bergerak.
Baca juga: Di Tengah Terjangan Pandemi COVID-19, Lilik Sukses Jalani Usaha Jangkrik
Akibatnya, akan terjadi inflasi. Harga sejumlah komoditas yang terkait dengan properti juga akan ikut terkerek naik. Seperti semen, cat, mebel, alat rumah tangga.
Baca juga: PPKM Mikro di Jatim Terbukti Efektif Tekan Penyebaran COVID-19
"Kami yakin, penjualan properti tahun ini bisa tumbuh hingga 60% dibanding tahun 2020," pungkas Sutandi.
Lihat Juga: Genjot Penjualan Akhir Tahun Lewat Pakuwon Year End Salebration, Pakuwon Group Incar Transaksi Rp270 Miliar
(boy)
tulis komentar anda