Penghapusan PPN Diyakini Dongkrak Penjualan Properti
Senin, 22 Maret 2021 - 07:39 WIB
"Selama pandemi COVID-19, harga properti menjadi turun sekitar 30%. Jika PPN dihapus, akan dikurangi lagi 10%. Maka, total penurunan harga properti mencapai 40%. Maka, inilah saatnya membeli properti," ujar Sutandi.
Pihaknya optimistis, hingga Agustus 2021 mendatang, penjualan properti akan terus bergerak naik. Apalagi ekonomi masyarakat sudah bergerak.
Baca juga: Di Tengah Terjangan Pandemi COVID-19, Lilik Sukses Jalani Usaha Jangkrik
Akibatnya, akan terjadi inflasi. Harga sejumlah komoditas yang terkait dengan properti juga akan ikut terkerek naik. Seperti semen, cat, mebel, alat rumah tangga.
Baca juga: PPKM Mikro di Jatim Terbukti Efektif Tekan Penyebaran COVID-19
"Kami yakin, penjualan properti tahun ini bisa tumbuh hingga 60% dibanding tahun 2020," pungkas Sutandi.
Pihaknya optimistis, hingga Agustus 2021 mendatang, penjualan properti akan terus bergerak naik. Apalagi ekonomi masyarakat sudah bergerak.
Baca juga: Di Tengah Terjangan Pandemi COVID-19, Lilik Sukses Jalani Usaha Jangkrik
Akibatnya, akan terjadi inflasi. Harga sejumlah komoditas yang terkait dengan properti juga akan ikut terkerek naik. Seperti semen, cat, mebel, alat rumah tangga.
Baca juga: PPKM Mikro di Jatim Terbukti Efektif Tekan Penyebaran COVID-19
"Kami yakin, penjualan properti tahun ini bisa tumbuh hingga 60% dibanding tahun 2020," pungkas Sutandi.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda