BNNP Musnahkan 2,4 Kg Sabu Milik Bandar Asal Sidrap dan Makassar

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:08 WIB


Petugas kemudian menyelidiki lebih lanjut, darimana AF mendapatkan paket sabu yang dikirim melalui paketan minumanan herbal. Kepada petugas AF mengaku bahwa paket rencananya akan di antarkan ke dua pria berinsial AK dan OB.

Agustinus menyatakan, perburuan sempat terhenti setelah kedua orang yang disebutkan AF tidak berada di rumahnya. "Selanjutnya tim mengembangkan kasus ini dan mendatangi rumah OB dan AK di Desa Damai, Sidrap, tapi mereka tidak ditemukan," ungkapnya.

Petugas saat itu menduga, keduanya melarikan diri setelah mengetahui informasi bahwa AF orang yang diperintahkan mengambil dan menerima pesanan sabu , ditangkap. AF kemudian digiring petugas untuk diperiksa lebih lanjut.

Pengembangan kata Agustinus, berlanjut pada 28 Februari 2021. Petugas, berhasil menangkap AK setelah keberadaannya diketahui. Pemuda 28 tahun itu ditangkap di lokasi yang tidak begitu jauh dari rumahnya di Desa Damai setelah melarikan diri sebulan lebih.

Dia melanjutkan pelaku AK mengaku bahwa handpohone miliknya hanya digunakan untuk berkomunikasi dalam bertransaksi. "Digunakan oleh OB untuk berkomunikasi dengan AF terkait pengaturan untuk pengambilan paket di pengiriman barang," ucapnya Agustinus.



Selain OB, petugas sambungnya, juga masih memburu satu pelaku lain berinsial BD yang diketahui sebagai pengirim barang berbahaya itu masuk ke Sulsel. Kedua petani AF dan AK kini telah ditahan BNNP Sulsel . Petugas masih akan memeriksanya sebagai tersangka untuk pengembangan kasus ini.

Sementara di Makassar, petugas menangkap, pria berinisial KV (40) di Jalan Kalumpang, Kecamatan Bontoala pada 27 Februari 2021 sekitar Pukul 13.45 Wita. Bersama barang bukti 625 gram sabu.

"Yang bersangkutan berperan sebagai bandar yang menjemput barang kiriman yang dipesan oleh saudara KV sendiri. Sabu seberat 625 gram itu dikemas dalam enam paket dan dimasukkan ke dalam karung," kata Agustinus.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content