Tes Keaslian Sabu dan Ekstasi hingga Mabuk, Pria Ini Tak Sadar Diciduk Polisi

Senin, 15 Maret 2021 - 20:58 WIB
loading...
Tes Keaslian Sabu dan Ekstasi hingga Mabuk, Pria Ini Tak Sadar Diciduk Polisi
Tersangka Yanto menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Untuk membuktikan keaslian pil ekstasi dan sabu-sabu yang telah dipesannya, Marsel alias Omen menyuruh Supriyanto alias Yanto (32) bersama Herman alias Ali untuk berangkat ke Medan . Namun sayang, usai memastikan barang haram itu asli, Yanto tak sadar hingga polisi meringkusnya.

“Keduanya yang disergap itu juga masuk target operasi (TO) petugas Polrestabes Medan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahan, didampingi Kanit Idik II Narkoba Iptu Arjuna Bangun, Senin (15/3/2021).



Kedua tersangka adalah bandar narkotikaantarprovinsi yang ditransaksikan di Kota Medan. Yanto (32) diketahui memiliki dua alamat yakni, warga Jalan Husen Pamela RT 020/RW 004, Desa Samke, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke Irian Jaya dan Desa Tanjung RT 9, Kecamatan Bendo, Kabupaten Maketan, Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, tersangka kedua Herman alias Ali (35) warga Gang Sekip, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau. “Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti sabu-sabu sekitar 2 Kg,” katanya.

Kompol Oloan Siahaan menjelaskan,Supriyanto alias Yanto sebelum berhasil ditangkap, berangkat dari Surabaya menuju Pekan Baru, karena disuruh datang oleh temannya bernama Herman alias Ali. Pada saat masih berada di Pekan Baru, pelaku Yanto ditelpon oleh Marsel alias Omen dan menyuruh Yanto untuk berangkat ke Medan untuk mengecek pil ekstasi dan sabu.



“Dan pil tersebut dikonsumsi oleh Yanto, tak berapa lama kemudian Yanto menelpon Marsel alias Omen dan Prasetyo dengan mengatakan, barangnya sudah dilihat dan sudah test, barangnya bagus, begitu juga usai mengetes sabu, yang dilaporkan bagus,” kata Oloan menirukan ucapan Yanto.

Dia mengatakan,karena banyak pil ekstasi yang dikonsumsi maka Yanto duduk dibelakang rumah warga, sekitar pukul 18.15 WIB, tiba-tiba datang beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal mengaku anggota kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan.

“Polisi kemudian langsung menangkap Yanto dan pada saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar plastik teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang berada di bawah kursi dekat Yanto duduk,” bebernya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2064 seconds (0.1#10.140)