BNNP Musnahkan 2,4 Kg Sabu Milik Bandar Asal Sidrap dan Makassar

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:08 WIB
loading...
BNNP Musnahkan 2,4 Kg Sabu Milik Bandar Asal Sidrap dan Makassar
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 2,4 Kg milik bandar asal Sidrap dan Makassar dengan motif pengiriman melalui jasa ekspedisi barang. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan upaya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 2,4 Kilogram lebih di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar.

Kepala BNNP Sulsel , Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, pengungkapan pihaknya bersama sejumlah stakeholder lain seperti bea cukai dilakukan sejak Januari hingga akhir Februari 2021.

"Pengungkapan ini jangan dimaknai sebagai suatu keberhasilan tapi bentuk keprihatinan terhadap masa depan generasi bangsa, khususnya di Sulawesi Selatan," kata Ghiri dalam keterangan resmi, Selasa (16/3/2021).



Dia menerangkan, selama ini BNNP Sulsel juga melakukan upaya pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi. "Baru nanti pemberantasan kalau hanya penangkapan saja tidak akan berhenti. Sehingga kita perlu edukasi resiko menyebarkan narkoba di wilayah hukum kita, akan tindak tegas," papaenya.

Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Agustinus Sollu menjabarkan, di Kabupaten Sidrap pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1.855 gram. Ada dua tersangka diamankan berinisial AF (39) dan AK (26).

"Paket kiriman dari Riau. Diselundupkan dalam botol minuman. Ada 11 buah tabung minuman herballife, dimana 9 di antaranya berisi narkotika (sabu). Tempat kejadian Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang," jelasnya.

Dia melanjutkan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari hasil koordinasi dengan BNNP Riau, pada 19 Januari 2021. Petugas yang mendapatkan informasi itu, langsung menyelidiki lokasi pengantaran paket yang dituju.

Tepat pukul 17.00 WITA, petugas BNNP kemudian menangkap pria berinsial AF (39). "Kita amankan sesaat setelah paket pengiriman sabu diterima oleh yang bersangkutan," ujar Agustinus.



Petugas kemudian menyelidiki lebih lanjut, darimana AF mendapatkan paket sabu yang dikirim melalui paketan minumanan herbal. Kepada petugas AF mengaku bahwa paket rencananya akan di antarkan ke dua pria berinsial AK dan OB.

Agustinus menyatakan, perburuan sempat terhenti setelah kedua orang yang disebutkan AF tidak berada di rumahnya. "Selanjutnya tim mengembangkan kasus ini dan mendatangi rumah OB dan AK di Desa Damai, Sidrap, tapi mereka tidak ditemukan," ungkapnya.

Petugas saat itu menduga, keduanya melarikan diri setelah mengetahui informasi bahwa AF orang yang diperintahkan mengambil dan menerima pesanan sabu , ditangkap. AF kemudian digiring petugas untuk diperiksa lebih lanjut.

Pengembangan kata Agustinus, berlanjut pada 28 Februari 2021. Petugas, berhasil menangkap AK setelah keberadaannya diketahui. Pemuda 28 tahun itu ditangkap di lokasi yang tidak begitu jauh dari rumahnya di Desa Damai setelah melarikan diri sebulan lebih.

Dia melanjutkan pelaku AK mengaku bahwa handpohone miliknya hanya digunakan untuk berkomunikasi dalam bertransaksi. "Digunakan oleh OB untuk berkomunikasi dengan AF terkait pengaturan untuk pengambilan paket di pengiriman barang," ucapnya Agustinus.



Selain OB, petugas sambungnya, juga masih memburu satu pelaku lain berinsial BD yang diketahui sebagai pengirim barang berbahaya itu masuk ke Sulsel. Kedua petani AF dan AK kini telah ditahan BNNP Sulsel . Petugas masih akan memeriksanya sebagai tersangka untuk pengembangan kasus ini.

Sementara di Makassar, petugas menangkap, pria berinisial KV (40) di Jalan Kalumpang, Kecamatan Bontoala pada 27 Februari 2021 sekitar Pukul 13.45 Wita. Bersama barang bukti 625 gram sabu.

"Yang bersangkutan berperan sebagai bandar yang menjemput barang kiriman yang dipesan oleh saudara KV sendiri. Sabu seberat 625 gram itu dikemas dalam enam paket dan dimasukkan ke dalam karung," kata Agustinus.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin insinerator di halaman kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)