Dewan Desak Pemkot Makassar Percepat Penertiban 338 Randis
Jum'at, 12 Maret 2021 - 08:43 WIB
Sementara itu, Anggota Komisi A lainnya, Hamzah Hamid mengatakan buruknya kinerja pemerintah dalam mengejar sejumlah aset akan berpengaruh besar terhadap bantuan pusat yang masuk ke pemerintah daerah.
"Itu akan mempengaruhi pemerintah kota untuk mendapatkan penilaian, pasti berpengaruh. Ini pasti jadi temuan, dan nda mungkin penilaian positif apalagi kalau sebanyak itu. Makanya ini perlu penataan inventaris aset. Ini kan mempengaruhi bantuan pemerintah pusat melihat ada seberapa besar kekayaannya pemkot, itu ada pengaruhnya," urainya.
Legislator PAN ini mengatakan status randis tersebut harus secepatnya jelas. Pemkot Makassar diminta mengambil tindakan, apakah melakukan penghapusan atau melakukan penarikan kembali.
"Inikan hanya mau mendata, kalau ada yang dianggap tidak berhak yah kembalikan, kalau pemkot bilang ini mau dihapus segera lakukan mekanisme penghapusan aset, karena ini akan jadi beban di neraca," urainya.
Hamzah memastikan akan kembali menilik hal ini pada monitoring dan evaluasi (Monev) pada Senin (15/3/2021) mendatang.
"Itu akan mempengaruhi pemerintah kota untuk mendapatkan penilaian, pasti berpengaruh. Ini pasti jadi temuan, dan nda mungkin penilaian positif apalagi kalau sebanyak itu. Makanya ini perlu penataan inventaris aset. Ini kan mempengaruhi bantuan pemerintah pusat melihat ada seberapa besar kekayaannya pemkot, itu ada pengaruhnya," urainya.
Legislator PAN ini mengatakan status randis tersebut harus secepatnya jelas. Pemkot Makassar diminta mengambil tindakan, apakah melakukan penghapusan atau melakukan penarikan kembali.
"Inikan hanya mau mendata, kalau ada yang dianggap tidak berhak yah kembalikan, kalau pemkot bilang ini mau dihapus segera lakukan mekanisme penghapusan aset, karena ini akan jadi beban di neraca," urainya.
Hamzah memastikan akan kembali menilik hal ini pada monitoring dan evaluasi (Monev) pada Senin (15/3/2021) mendatang.
(agn)
tulis komentar anda