Dewan Desak Pemkot Makassar Percepat Penertiban 338 Randis

Jum'at, 12 Maret 2021 - 08:43 WIB
loading...
Dewan Desak Pemkot Makassar Percepat Penertiban 338 Randis
Dari laporan BPKAD Kota Makassar, tercatat masih ada 338 randis, baik roda dua maupun empat yang belum dikembalikan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mempercepat penertiban Kendaraan Dinas (randis).

Penertiban tersebut belum ditangani dengan baik. Dari laporan BPKAD Kota Makassar, tercatat masih ada 338 randis, baik roda dua maupun empat yang belum dikembalikan. Padahal hal ini telah diatensi oleh KPK sejak lama.

"Ini sudah menjadi atensi dari KPK, harus memang segera dilaksanakan, cukup kita terkendala Covid-19, jangan lagi ada masalah-masalah lain," ucap Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Rahmat Taqwa Quraisy, Kamis (11/3/2021).

Aset tersebut dianggap sangat berharga apalagi jika kembali dirupiahkan. Anggarannya dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Makassar.

"Kita ini lagi pemulihan ekonomi, nah ketika kendaraan dinas ini ditarik, maka itu bisa dilelang dan uangnya bisa digunakan untuk hal-hal lain, untuk membangun kembali Kota Makassar ini," ucap legialator PPP ini.

Dia menyebut Pemkot Makassar harus lebih agresif dalam mengejar aset-asetnya. Selain itu, kesadaran dari mantan pejabat untuk mengembalikan randis yang dikuasainya juga diperlukan.



Persoalan randis tersebut, kata dia, merupakan satu dari sekian banyak masalah aset yang perlu diselesaikan oleh Pemkot Makassar .

"Ini jadi tugas pemerintahan saat ini. Jadi bukan hanya kendaraan dinas kalau saya yah, semua aset yang dipunyai oleh pemerintah kota," pungkas Rahmat.

Sementara itu, Anggota Komisi A lainnya, Hamzah Hamid mengatakan buruknya kinerja pemerintah dalam mengejar sejumlah aset akan berpengaruh besar terhadap bantuan pusat yang masuk ke pemerintah daerah.

"Itu akan mempengaruhi pemerintah kota untuk mendapatkan penilaian, pasti berpengaruh. Ini pasti jadi temuan, dan nda mungkin penilaian positif apalagi kalau sebanyak itu. Makanya ini perlu penataan inventaris aset. Ini kan mempengaruhi bantuan pemerintah pusat melihat ada seberapa besar kekayaannya pemkot, itu ada pengaruhnya," urainya.

Legislator PAN ini mengatakan status randis tersebut harus secepatnya jelas. Pemkot Makassar diminta mengambil tindakan, apakah melakukan penghapusan atau melakukan penarikan kembali.

"Inikan hanya mau mendata, kalau ada yang dianggap tidak berhak yah kembalikan, kalau pemkot bilang ini mau dihapus segera lakukan mekanisme penghapusan aset, karena ini akan jadi beban di neraca," urainya.

Hamzah memastikan akan kembali menilik hal ini pada monitoring dan evaluasi (Monev) pada Senin (15/3/2021) mendatang.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)