Pemkot Makassar Diminta Bijak Naikkan Tarif Parkir saat Ojol Day
Rabu, 10 Maret 2021 - 08:25 WIB
"Semisal di (jalan) Kartini, untuk menghindari kemacetan itu bagus diterapkan daerah yang macet seperti itu, sehingga itu mencegah (parkir) di sembarang tempat. Jadi justru itu lebih bijak misalnya ada lokasi dianggap rawan macet kemudian diterapkan itu jauh lebih baik karena dampaknya adalah mencegah kemacetan di wilayah itu," katanya.
Sementara itu Pengamat Ekonomi Unismuh Abdul Muthalib cukup khawatir kebijakan tersebut karena justru berpotensi meningkatkan kebocoran PAD .
Dirinnya menjelaskan, jumlah retribusi yang besar dengan pengelolaan yang kurang baik justru hanya akan menguntungkan para juru parkir liar.
"Kalau dia tidak tertib penyetoran maupun pembayaran hingga pengawasannya itu artinya ada PAD yang tidak bisa terkontrol, ini tidak bagus. Ini rawan disparitas atau perbedaan transaksional dan PAD, itu yang menikmati parkir liar," urainya.
Menurutnya penataan parkir saat ini masih kurang baik, banyak oknum yang hanya menggunakan seragam tanpa legalitas melakukan pungutan liar, apalagi karcis kerap kali tak ditawarkan ke pengendara sehingga hanya akan masuk ke kantong mereka.
"Jadi itu merugikan konsumen dan Pemerintahan Daerah , karena kesalahan pemerintah daerah tidak melakukan penertiban, ini sekarang yang ditutupi pemerintah, itu tukang parkir asal pakai seragam mengelabui petugas pengawasan parkir. Itu yang sekarang jadi persoalan," urainya.
Sementara itu Pengamat Ekonomi Unismuh Abdul Muthalib cukup khawatir kebijakan tersebut karena justru berpotensi meningkatkan kebocoran PAD .
Dirinnya menjelaskan, jumlah retribusi yang besar dengan pengelolaan yang kurang baik justru hanya akan menguntungkan para juru parkir liar.
"Kalau dia tidak tertib penyetoran maupun pembayaran hingga pengawasannya itu artinya ada PAD yang tidak bisa terkontrol, ini tidak bagus. Ini rawan disparitas atau perbedaan transaksional dan PAD, itu yang menikmati parkir liar," urainya.
Menurutnya penataan parkir saat ini masih kurang baik, banyak oknum yang hanya menggunakan seragam tanpa legalitas melakukan pungutan liar, apalagi karcis kerap kali tak ditawarkan ke pengendara sehingga hanya akan masuk ke kantong mereka.
"Jadi itu merugikan konsumen dan Pemerintahan Daerah , karena kesalahan pemerintah daerah tidak melakukan penertiban, ini sekarang yang ditutupi pemerintah, itu tukang parkir asal pakai seragam mengelabui petugas pengawasan parkir. Itu yang sekarang jadi persoalan," urainya.
(agn)
tulis komentar anda