Pemkot Makassar Diminta Bijak Naikkan Tarif Parkir saat Ojol Day

Rabu, 10 Maret 2021 - 08:25 WIB
loading...
Pemkot Makassar Diminta...
DPRD Makassar meminta kepada pemerintah bijak naikkan tarif parkir saat penerapan Ojol Day. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menaruh atensi terkait kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar , yang akan menaikkan tarif parkir di hari khusus melalui ojek online (Ojol) Day.

Diketahui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mewacanakan kebijakan baru tersebut, dalam rangka peningkatan ekonomi, di mana imbas dari kebijakan itu akan menetapkan tarif parkir 10 kalilipat setiap saat hari Selasa, sehingga masyarakat terdorong untuk menggunakan ojek daring.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo mengatakan, kebijakan itu harus ditelisik dengan baik, lantaran cukup memberatkan masyarakat kalangan menengah ke bawah, utamanya roda dua yang sebagian besar mengaspal di jalan Makassar.



Meski bernilai positif terhadap ojol, kebijakan itu justru akan berdampak negatif bagi profesi lain. Kata dia intensitas gaji masing-masing orang berbeda sehingga kebijakan tidak bisa disamaratakan.

"Jadi perlu harus lebih bijak melihat bahwa pemerintah harus melihat asas keadilan di sini bahwa masing-masing punya profesi. Kalau satu profesi diliat saja bagaimana dengan yang lain. Sehingga harus lebih bijak saya kira," urainya.

Leo mengatakan, peningkatan tarif parkir lebih cocok diberlakukan bagi kalangan masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas sehingga perlu diklaster.

"Inikan mahal, karena masyarakat yang punya motor belum tentu semua bisa lunas (parkir). Saya kira mau diterapkan silahkan tapi harus ada klaster," tuturnya.

Pemerintah juga tidak bisa serta merta memberlakukan di seluruh tempat, namun hanya daerah khusus. menurutnya kebijakan ini potensial berbuah positif terhadap wilayah rawan macet.

"Semisal di (jalan) Kartini, untuk menghindari kemacetan itu bagus diterapkan daerah yang macet seperti itu, sehingga itu mencegah (parkir) di sembarang tempat. Jadi justru itu lebih bijak misalnya ada lokasi dianggap rawan macet kemudian diterapkan itu jauh lebih baik karena dampaknya adalah mencegah kemacetan di wilayah itu," katanya.



Sementara itu Pengamat Ekonomi Unismuh Abdul Muthalib cukup khawatir kebijakan tersebut karena justru berpotensi meningkatkan kebocoran PAD .

Dirinnya menjelaskan, jumlah retribusi yang besar dengan pengelolaan yang kurang baik justru hanya akan menguntungkan para juru parkir liar.

"Kalau dia tidak tertib penyetoran maupun pembayaran hingga pengawasannya itu artinya ada PAD yang tidak bisa terkontrol, ini tidak bagus. Ini rawan disparitas atau perbedaan transaksional dan PAD, itu yang menikmati parkir liar," urainya.

Menurutnya penataan parkir saat ini masih kurang baik, banyak oknum yang hanya menggunakan seragam tanpa legalitas melakukan pungutan liar, apalagi karcis kerap kali tak ditawarkan ke pengendara sehingga hanya akan masuk ke kantong mereka.

"Jadi itu merugikan konsumen dan Pemerintahan Daerah , karena kesalahan pemerintah daerah tidak melakukan penertiban, ini sekarang yang ditutupi pemerintah, itu tukang parkir asal pakai seragam mengelabui petugas pengawasan parkir. Itu yang sekarang jadi persoalan," urainya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)