Wali Kota Palopo Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:16 WIB
"Di BPK itu pemeriksaan ada tiga jenis pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan saat ini yang diserahkan kepada BPK merupakan laporan keuangan APBD Kota Palopo tahun 2020," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan keuangan dengan tujuan akan memberikan opini atas kesesuaian laporan keuangan yang sampai kepada BPK dengan mempertimbangkan beberapa hal.

"Dan kami sangat apresiasi dalam rangka menyerahkan laporan keuangan kepada BPK dan ini penyerahan laporan keuangan pertama kali atas pertanggungjawaban APBD tahun 2020 se-Sulawesi Selatan," katanya.

"Nanti kami akan melakukan pemeriksaan atas APBD berdasarkan kode etik dan nanti akan kami berikan opini di antaranya, opini wajar tanpa pengecualian , opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar dan opini tidak menyatakan pendapat," lanjutnya.

BPK berharap, opini yang diberikan kepada Kota Palopo adalah opini yang baik karena ini bukan laporan yang pertama untuk Kota Palopo, di mana sebelumnya sudah beberapa kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) .



"Karena telah beberapa kali mendapatkan WTP dapat memudahkan kita untuk WTP berikutnya dan hasil pemeriksaan dari penyerahan ini akan disampaikan paling lambat 60 hari," kuncinya.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, Kepala Inspektur Asir Mangopo, Asisten III bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo M Ishaq Iskandar, Kepala Bappeda Kota Palopo Raodatul Jannah, Plt Kabag Keuangan Setda Kota Palopo Magfirani Nassa, Direktur Keuangan RSUD Sawerigading Aifah.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More