Kembali Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Kendal Ajak Pemkab Kendal Tingkatkan Kinerja
Selasa, 12 April 2022 - 09:36 WIB
loading...
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, keberhasilan Pemkab Kendal memperoleh Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021, menjadi capaian yang membanggakan.
A
A
A
SEMARANG - Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, menjadi capaian yang membanggakan.
Namun demikian, dengan prestasi tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya di masa mendatang.
Menurut Makmun, predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lepas dari sinergitas antara legislatif dan eksekutif sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Kendal.
Dengan predikat tersebut, kata Makmun, baik legislatif maupun eksekutif dinilai telah mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
"Dengan memperoleh opini WTP bukan berarti LKPD sudah sempurna dan tidak ada permasalahan. Masih ada rekomendasi yang diberikan BPK RI untuk catatan perbaikan. Hanya saja catatan itu bersifat minor dan tidak signifikan," ujarnya.
Makmun mengatakan bahwa Opini WTP untuk keenam kalinya ini jadi capaian yang membanggakan. "Tapi harus kita akui bahwa masih banyak PR yang perlu dibenahi dalam rangka mewujudkan amanat reformasi birokrasi di Kabupaten Kendal," kata Ketua Dewan, Senin (11/4/2022).
Diberitakan, Pemkab Kendal kembali memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD tahun anggaran 2021. Predikat ini merupakan yang keenam kalinya disandang Pemkab Kendal sejak LKPD TA 2016 hingga yang terbaru tahun 2021.
Namun demikian, dengan prestasi tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya di masa mendatang.
Menurut Makmun, predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lepas dari sinergitas antara legislatif dan eksekutif sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Kendal.
Dengan predikat tersebut, kata Makmun, baik legislatif maupun eksekutif dinilai telah mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
"Dengan memperoleh opini WTP bukan berarti LKPD sudah sempurna dan tidak ada permasalahan. Masih ada rekomendasi yang diberikan BPK RI untuk catatan perbaikan. Hanya saja catatan itu bersifat minor dan tidak signifikan," ujarnya.
Makmun mengatakan bahwa Opini WTP untuk keenam kalinya ini jadi capaian yang membanggakan. "Tapi harus kita akui bahwa masih banyak PR yang perlu dibenahi dalam rangka mewujudkan amanat reformasi birokrasi di Kabupaten Kendal," kata Ketua Dewan, Senin (11/4/2022).
Diberitakan, Pemkab Kendal kembali memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD tahun anggaran 2021. Predikat ini merupakan yang keenam kalinya disandang Pemkab Kendal sejak LKPD TA 2016 hingga yang terbaru tahun 2021.
Lihat Juga :