Wali Kota Palopo Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:16 WIB
loading...
Wali Kota Palopo Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI
Wali Kota Palopo, Judas Amir menyerahkan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulsel, Selasa (9/3/2021). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Palopo tahun anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di kantor BPK RI Sulsel, Selasa (9/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Judas Amir menyampaikan terima kasih kepada BPK beserta jajarannya telah menerima LKPD Kota Palopo, yang nantinya ditindak lanjuti dengan pemeriksaan.



Wali Kota Palopo dua periode ini menyampaikan, selama ini BPK sebagai lembaga pemerintah yang melakukan audit atau pemeriksaan pengelolaan keuangan khususnya di daerah.

Menurutnya, BPK telah memberikan banyak pelajaran dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan kepada aparat pemerintah dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga segala petunjuk yang dikeluarkan pemerintah terkait pengelolaan keuangan di Kota Palopo sejalan dengan apa yang dilaporkan dan sejalan dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

"Apabila belum ada yang sempurna, sampaikan kiranya diberikan petunjuk dan bimbingan untuk dibina agar lebih baik lagi tanpa harus melanggar aturan atau undang-undang di negara kita," lanjutnya.

Laporan tersebut diterima Kepala Sub Auditorat Sulsel II, Suhardi. Ia menyampaikan, Kota Palopo telah melaksanakan satu amanat undang-undang dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban tiga bulan maksimal setelah tahun anggaran berakhir.



"Di BPK itu pemeriksaan ada tiga jenis pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan saat ini yang diserahkan kepada BPK merupakan laporan keuangan APBD Kota Palopo tahun 2020," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan keuangan dengan tujuan akan memberikan opini atas kesesuaian laporan keuangan yang sampai kepada BPK dengan mempertimbangkan beberapa hal.

"Dan kami sangat apresiasi dalam rangka menyerahkan laporan keuangan kepada BPK dan ini penyerahan laporan keuangan pertama kali atas pertanggungjawaban APBD tahun 2020 se-Sulawesi Selatan," katanya.

"Nanti kami akan melakukan pemeriksaan atas APBD berdasarkan kode etik dan nanti akan kami berikan opini di antaranya, opini wajar tanpa pengecualian , opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar dan opini tidak menyatakan pendapat," lanjutnya.

BPK berharap, opini yang diberikan kepada Kota Palopo adalah opini yang baik karena ini bukan laporan yang pertama untuk Kota Palopo, di mana sebelumnya sudah beberapa kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) .



"Karena telah beberapa kali mendapatkan WTP dapat memudahkan kita untuk WTP berikutnya dan hasil pemeriksaan dari penyerahan ini akan disampaikan paling lambat 60 hari," kuncinya.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, Kepala Inspektur Asir Mangopo, Asisten III bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo M Ishaq Iskandar, Kepala Bappeda Kota Palopo Raodatul Jannah, Plt Kabag Keuangan Setda Kota Palopo Magfirani Nassa, Direktur Keuangan RSUD Sawerigading Aifah.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)