Wali Kota Palopo Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:16 WIB
loading...
Wali Kota Palopo Serahkan...
Wali Kota Palopo, Judas Amir menyerahkan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulsel, Selasa (9/3/2021). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Palopo tahun anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di kantor BPK RI Sulsel, Selasa (9/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Judas Amir menyampaikan terima kasih kepada BPK beserta jajarannya telah menerima LKPD Kota Palopo, yang nantinya ditindak lanjuti dengan pemeriksaan.

Baca juga: Pemkot Kembali Tawarkan Pemanfaatan HGB Ruko di Terminal Selama 20 Tahun

Wali Kota Palopo dua periode ini menyampaikan, selama ini BPK sebagai lembaga pemerintah yang melakukan audit atau pemeriksaan pengelolaan keuangan khususnya di daerah.

Menurutnya, BPK telah memberikan banyak pelajaran dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan kepada aparat pemerintah dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga segala petunjuk yang dikeluarkan pemerintah terkait pengelolaan keuangan di Kota Palopo sejalan dengan apa yang dilaporkan dan sejalan dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

"Apabila belum ada yang sempurna, sampaikan kiranya diberikan petunjuk dan bimbingan untuk dibina agar lebih baik lagi tanpa harus melanggar aturan atau undang-undang di negara kita," lanjutnya.

Laporan tersebut diterima Kepala Sub Auditorat Sulsel II, Suhardi. Ia menyampaikan, Kota Palopo telah melaksanakan satu amanat undang-undang dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban tiga bulan maksimal setelah tahun anggaran berakhir.

Baca juga: Urus Perizinan di PTSP Palopo, Pastikan Sudah Bayar Pajak Kendaraan

"Di BPK itu pemeriksaan ada tiga jenis pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan saat ini yang diserahkan kepada BPK merupakan laporan keuangan APBD Kota Palopo tahun 2020," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan keuangan dengan tujuan akan memberikan opini atas kesesuaian laporan keuangan yang sampai kepada BPK dengan mempertimbangkan beberapa hal.

"Dan kami sangat apresiasi dalam rangka menyerahkan laporan keuangan kepada BPK dan ini penyerahan laporan keuangan pertama kali atas pertanggungjawaban APBD tahun 2020 se-Sulawesi Selatan," katanya.

"Nanti kami akan melakukan pemeriksaan atas APBD berdasarkan kode etik dan nanti akan kami berikan opini di antaranya, opini wajar tanpa pengecualian , opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar dan opini tidak menyatakan pendapat," lanjutnya.

BPK berharap, opini yang diberikan kepada Kota Palopo adalah opini yang baik karena ini bukan laporan yang pertama untuk Kota Palopo, di mana sebelumnya sudah beberapa kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) .

Baca juga: Siswa SMP dan SMA Ikut Memberi Usulan Rencana Pembangunan di Palopo

"Karena telah beberapa kali mendapatkan WTP dapat memudahkan kita untuk WTP berikutnya dan hasil pemeriksaan dari penyerahan ini akan disampaikan paling lambat 60 hari," kuncinya.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, Kepala Inspektur Asir Mangopo, Asisten III bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo M Ishaq Iskandar, Kepala Bappeda Kota Palopo Raodatul Jannah, Plt Kabag Keuangan Setda Kota Palopo Magfirani Nassa, Direktur Keuangan RSUD Sawerigading Aifah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Diiringi Tahlil, Pimpinan...
Diiringi Tahlil, Pimpinan BPK Usung Peti Jenazah Haerul Saleh
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Duka Haerul Saleh, Pelayat Terus Berdatangan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Rekomendasi
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved