Wali Kota Palopo Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:16 WIB
Wali Kota Palopo, Judas Amir menyerahkan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulsel, Selasa (9/3/2021). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Palopo tahun anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di kantor BPK RI Sulsel, Selasa (9/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Judas Amir menyampaikan terima kasih kepada BPK beserta jajarannya telah menerima LKPD Kota Palopo, yang nantinya ditindak lanjuti dengan pemeriksaan.



Wali Kota Palopo dua periode ini menyampaikan, selama ini BPK sebagai lembaga pemerintah yang melakukan audit atau pemeriksaan pengelolaan keuangan khususnya di daerah.

Menurutnya, BPK telah memberikan banyak pelajaran dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan kepada aparat pemerintah dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.



"Semoga segala petunjuk yang dikeluarkan pemerintah terkait pengelolaan keuangan di Kota Palopo sejalan dengan apa yang dilaporkan dan sejalan dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

"Apabila belum ada yang sempurna, sampaikan kiranya diberikan petunjuk dan bimbingan untuk dibina agar lebih baik lagi tanpa harus melanggar aturan atau undang-undang di negara kita," lanjutnya.

Laporan tersebut diterima Kepala Sub Auditorat Sulsel II, Suhardi. Ia menyampaikan, Kota Palopo telah melaksanakan satu amanat undang-undang dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban tiga bulan maksimal setelah tahun anggaran berakhir.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More