Wali Kota Palopo Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:16 WIB
Wali Kota Palopo, Judas Amir menyerahkan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulsel, Selasa (9/3/2021). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Palopo tahun anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di kantor BPK RI Sulsel, Selasa (9/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Judas Amir menyampaikan terima kasih kepada BPK beserta jajarannya telah menerima LKPD Kota Palopo, yang nantinya ditindak lanjuti dengan pemeriksaan.



Baca juga: Pemkot Kembali Tawarkan Pemanfaatan HGB Ruko di Terminal Selama 20 Tahun

Wali Kota Palopo dua periode ini menyampaikan, selama ini BPK sebagai lembaga pemerintah yang melakukan audit atau pemeriksaan pengelolaan keuangan khususnya di daerah.

Menurutnya, BPK telah memberikan banyak pelajaran dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan kepada aparat pemerintah dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!