Nganggur Terimbas Corona, Pemuda 25 Tahun Curi Truk di Cilacap

Selasa, 19 Mei 2020 - 09:39 WIB
BP, warga Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi lantaran mencuri truk milik warga Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. FOTO/iNews/HERI SUSANTO
CILACAP - Seorang pria berinisial BP, warga Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi lantaran mencuri truk milik warga Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Pelaku ditangkap ketika akan menjual truk curian ke penadah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari polisi, modus yang digunakan adalah pelaku awalnya pura-pura menyewa truk untuk mengangkut material. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi rumah dan lingkungan sebelum melancarkan aksinya.



"Keesokan harinya, pelaku datang dan membawa kabur truk saat rumah dalam keadaan sepi," kata Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, Selasa (19/5/2020).(Baca juga: Bebas, Napi Asimilasi Lapas Cebongan Dua Kali Rampas Sepeda Motor )

Korban yang kehilangan truk lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Dari keterangan korban, olah TKP, dan rekaman CCTV, polisi akhirnya mendapatkan identitas tersangka pencurian truk. Petugas lalu memburu tersangka dan berhasil menangkapnya di rumah saat akan menjual truk curian. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa truk curian, mesin gerinda, dan kunci T.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!