Pakai Skema KPBU, Puluhan Kilometer Jalan di Sumsel Segera Diperbaiki

Rabu, 03 Maret 2021 - 13:33 WIB
Setelah selesai, tahun keempat pemerintah akan langsung bayar lebih kurang Rp220 miliar. Selanjutnya masa pemeliharaan 12 tahun.

Dijelaskan juga, selama masa pemeliharaan, perusahaan pemenang tender harus memastikan kondisi jalan tetap sama setelah masa konstruksi selesai dilakukan.

Jika nantinya ada kerusakan, perusahaan akan langsung melakukan perbaikan. Pemerintah juga tidak perlu lagi menganggarkan dana pemeliharaan setiap tahunnya.

"Kalau ada kerusakan, masyarakat bisa melaporkannya ke nomor hotline 085212888744. Ada aturan dalam kontrak, perusahaan harus memperbaiki kerusakan jalan dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak ditindaklanjuti laporannya maka perusahaan bisa dikenakan denda. Kalau skema lama, kita butuh proses penganggaran tender dan lainnya," ucapnya.

Proyek KPBU tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Saat ini sudah memasuki tahapan Financial Close di Kementerian PUPR. Targetnya, di tahun 2023 proses konstruksi sudah selesai dikerjakan.

"Sejumlah bagian jalan seperti drainase, trotoar serta badan jalan sudah dikerjakan secara menyeluruh di akhir masa konstruksi," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan membangun dua jembatan timbang di sekitar jalan Yusuf Singadekane dan Jalan Palembang Betung. Fungsinya untuk mencegah masuknya truk angkutan yang mengalami over dimensi dan over loading (ODOL).

Baca juga: Puluhan Pedagang di Pasar Cinde Menolak Divaksinasi

"Kita tidak ingin ada lagi truk ODOL yang melintasi jalan. Dua lokasi tersebut dipilih untuk mencegah truk yang ingin menuju arah Lampung dan Jambi," bebernya.

Syaiful menjelaskan, selain jalan, perbaikan juga akan dilakukan di 14 jembatan yang melewati jalur tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content