Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Tak Lagi Dapat Santunan
Minggu, 28 Februari 2021 - 14:11 WIB
Sebelumnya, melalui SE Kemensos RI tersebut Sunarti mengatakan, untuk tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris.
"Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," dikutip dari SE tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kemensos melalui Pemprov Sulsel akan memberikan santunan kepada seluruh ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 sebesar Rp15 juta per ahli waris dengan memasukkan beberapa data yang dibutuhkan sebagai persyaratan.
"Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," dikutip dari SE tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kemensos melalui Pemprov Sulsel akan memberikan santunan kepada seluruh ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 sebesar Rp15 juta per ahli waris dengan memasukkan beberapa data yang dibutuhkan sebagai persyaratan.
(agn)
tulis komentar anda