Pemkab Mojokerto Diminta Kaji Ulang Puskesmas untuk Isolasi Covid-19

Jum'at, 17 April 2020 - 21:59 WIB
Fasilitas dan tenaga medis yang dibutuhkan untuk penanganan PDP Covid-19, lanjut sumber biasanya hanya ada di rumah sakit besar. Untuk itu, pihaknya berharap Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersedia untuk mengkaji ulang rencana difungsikannya puskesmas sebagai tempat isolasi PDP virus Corona.

"Sepertinya memang harus dikaji ulang, jangan sampai kebijakan penggunaan puskesmas sebagai ruang isolasi PDP Covid-19 itu nantinya akan menjadikan dampak buruk bagi petugas medis di Mojokerto sendiri," tandas sumber.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Kupang, Toha, belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kesiapan rencana difungsikannya puskesmas yang dinaunginya sebagai salah satu ruang isolasi PDP Covid-19. Saat dihubungi, Toha mengaku masih dalam perjalanan. "Saya masih di jalan, besok saja jam kerja," tulis Toha dalam pesan singkat.

Berbeda dengan Toha, Kepala Puskemas Gondang drg Rosa Priminita, enggan memberikan keterangan perihal kesiapan puskesmasnya. Ia menyatakan, kewenangan untuk memberikan keterangan berada di Dinkes Kabupaten Mojokerto. "Untuk lebih jelasnya sebaiknya monggo (silahkan) ditanyakan ke Dinkes. Karena kami (Puskesmas) hanya pelaksana. Semua keputusan dan kesiapan ada di Dinkes," tulis Rosa.

Sebelumnya, Pemkab Mojokerto terus melakukan upaya pencegahan guna mengantisipasi lonjakan jumlah PDP Covid-19 saat mudik lebaran tiba. Yakni dengan menambah ruang isolasi di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari yang menjadi rumah sakit rujukan penanganan virus Corona. Kendati saat ini ada 22 kamar isolasi yang telah difungsikan untuk penanganan pasien PDP.

Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan tambahan satu lantai untuk 35 ruang khusus di RSUD Prof dr Soekandar. Sedangkan untuk rumah sakit penyangga, Pemkab Mojokerto sudah menyiapkan satu gedung di RSUD Basoeni, Gedek untuk dijadikan ruang isolasi.

Birokrat yang akrab disapa Pung ini menyebutkan, selain dua rumah sakit pelat merah itu, Pemkab Mojokerto juga sudah menyiapkan dua puskesmas yang nantinya bakal difungsikan sebagai tempat isolasi pasien yang masuk kategori PDP Covid-19. Yakni, Puskesmas Kupang di Jetis dan Puskesmas Gondang. Keduanya mampu untuk menampung masing-masing 4 pasien
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content