Pemkab Mojokerto Diminta Kaji Ulang Puskesmas untuk Isolasi Covid-19
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sepertinya harus mengkaji ulang rencana menjadikan dua puskesmas sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona. Lantaran, kurang memadainya fasilitas dan tenaga kesehatan di puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, dr Sujatmiko, mengungkapkan, dua puskesmas yang akan digunakan sebagai tempat isolasi PDP Covid-19, itu masih sebatas wacana. Puskesmas penyangga ini baru akan difungsikan jika rumah sakit sudah tidak mampu menampung akibat membludaknya pasien.
"Ya nanti jika terpaksa 2 RS (RSUD Prof dr Soekandar Mojosari dan RSUD Basoeni Gedeg), tidak menampung," kata dr Sujatmiko dalam pesan singkat yang dikirimkan melalui whatsapp, Jumat (17/4/2020).
Namun, sejauh ini Pemkab Mojokerto masih belum akan memfungsikan dua puskesmas, yakni Puskesmas Kupang di Kecamatan Jetis dan Puskesmas Gondang sebagai tempat isolasi PDP Covid-19. Dinkes Kabupaten Mojokerto sendiri juga belum melakukan persiapan penambahan fasilitas di dua fasilitas kesehatan tingkat I itu.
"Belum saatnya untuk disiapkan sekarang tapi skema ketenagaan dan tempat sudah ada. Berharap tidak sampai melibatkan rawat inap puskesmas (untuk penanganan Covid-19)," terang dokter Jat, panggilan akrabnya.
Sementara itu, sumber diinternal Dinkes Kabupaten Mojokerto menyebutkan, rencana Bupati Mojokerto Pungkasiadi untuk memfungsikan dua puskesmas sebagai tempat isolasi PDP virus Corona itu dinilai kurang tepat. Sebab, fasilitas kesehatan dan tenaga medis di dua puskesmas tersebut kurang memadai.
"Jadi itu sangat sulit. Karena syaratnya ruang isolasi harus standart. APD (alat pelindung diri) harus standart WHO. Alat untuk strerilisasi ruangan saja puskesmas tidak punya. Jadi jelas tidak memungkinkan, karena fasilitas di puskesmas tidak memenuhi syarat," kata sumber kepada SINDOnews.
Menurut sumber dari tenaga kesehatan iki, terlalu riskan jika Pemkab Mojokerto bakal memfungsikan puskesmas untuk menjadi salah satu tempat pelayanan kesehatan penanganan PDP Covid-19. Sebab, dibutuhkan tenaga kesehatan yang sesuai dan mumpuni guna menangani PDP Covid-19. Kendati PDP belum tentu positif Covid-19.
"Harus ada dokter spesialis paru. Di puskesmas itu tidak ada dokter spesialis. Mayoritas dokter umum saja, itupun jumlahnya hanya satu saja, lainnya perawat. Tenaga medisnya juga harus banyak, karena mereka harus bekerja secara bergantian," imbuhnya.
Fasilitas dan tenaga medis yang dibutuhkan untuk penanganan PDP Covid-19, lanjut sumber biasanya hanya ada di rumah sakit besar. Untuk itu, pihaknya berharap Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersedia untuk mengkaji ulang rencana difungsikannya puskesmas sebagai tempat isolasi PDP virus Corona.
"Sepertinya memang harus dikaji ulang, jangan sampai kebijakan penggunaan puskesmas sebagai ruang isolasi PDP Covid-19 itu nantinya akan menjadikan dampak buruk bagi petugas medis di Mojokerto sendiri," tandas sumber.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Kupang, Toha, belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kesiapan rencana difungsikannya puskesmas yang dinaunginya sebagai salah satu ruang isolasi PDP Covid-19. Saat dihubungi, Toha mengaku masih dalam perjalanan. "Saya masih di jalan, besok saja jam kerja," tulis Toha dalam pesan singkat.
Berbeda dengan Toha, Kepala Puskemas Gondang drg Rosa Priminita, enggan memberikan keterangan perihal kesiapan puskesmasnya. Ia menyatakan, kewenangan untuk memberikan keterangan berada di Dinkes Kabupaten Mojokerto. "Untuk lebih jelasnya sebaiknya monggo (silahkan) ditanyakan ke Dinkes. Karena kami (Puskesmas) hanya pelaksana. Semua keputusan dan kesiapan ada di Dinkes," tulis Rosa.
Sebelumnya, Pemkab Mojokerto terus melakukan upaya pencegahan guna mengantisipasi lonjakan jumlah PDP Covid-19 saat mudik lebaran tiba. Yakni dengan menambah ruang isolasi di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari yang menjadi rumah sakit rujukan penanganan virus Corona. Kendati saat ini ada 22 kamar isolasi yang telah difungsikan untuk penanganan pasien PDP.
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan tambahan satu lantai untuk 35 ruang khusus di RSUD Prof dr Soekandar. Sedangkan untuk rumah sakit penyangga, Pemkab Mojokerto sudah menyiapkan satu gedung di RSUD Basoeni, Gedek untuk dijadikan ruang isolasi.
Birokrat yang akrab disapa Pung ini menyebutkan, selain dua rumah sakit pelat merah itu, Pemkab Mojokerto juga sudah menyiapkan dua puskesmas yang nantinya bakal difungsikan sebagai tempat isolasi pasien yang masuk kategori PDP Covid-19. Yakni, Puskesmas Kupang di Jetis dan Puskesmas Gondang. Keduanya mampu untuk menampung masing-masing 4 pasien
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, dr Sujatmiko, mengungkapkan, dua puskesmas yang akan digunakan sebagai tempat isolasi PDP Covid-19, itu masih sebatas wacana. Puskesmas penyangga ini baru akan difungsikan jika rumah sakit sudah tidak mampu menampung akibat membludaknya pasien.
"Ya nanti jika terpaksa 2 RS (RSUD Prof dr Soekandar Mojosari dan RSUD Basoeni Gedeg), tidak menampung," kata dr Sujatmiko dalam pesan singkat yang dikirimkan melalui whatsapp, Jumat (17/4/2020).
Namun, sejauh ini Pemkab Mojokerto masih belum akan memfungsikan dua puskesmas, yakni Puskesmas Kupang di Kecamatan Jetis dan Puskesmas Gondang sebagai tempat isolasi PDP Covid-19. Dinkes Kabupaten Mojokerto sendiri juga belum melakukan persiapan penambahan fasilitas di dua fasilitas kesehatan tingkat I itu.
"Belum saatnya untuk disiapkan sekarang tapi skema ketenagaan dan tempat sudah ada. Berharap tidak sampai melibatkan rawat inap puskesmas (untuk penanganan Covid-19)," terang dokter Jat, panggilan akrabnya.
Sementara itu, sumber diinternal Dinkes Kabupaten Mojokerto menyebutkan, rencana Bupati Mojokerto Pungkasiadi untuk memfungsikan dua puskesmas sebagai tempat isolasi PDP virus Corona itu dinilai kurang tepat. Sebab, fasilitas kesehatan dan tenaga medis di dua puskesmas tersebut kurang memadai.
"Jadi itu sangat sulit. Karena syaratnya ruang isolasi harus standart. APD (alat pelindung diri) harus standart WHO. Alat untuk strerilisasi ruangan saja puskesmas tidak punya. Jadi jelas tidak memungkinkan, karena fasilitas di puskesmas tidak memenuhi syarat," kata sumber kepada SINDOnews.
Menurut sumber dari tenaga kesehatan iki, terlalu riskan jika Pemkab Mojokerto bakal memfungsikan puskesmas untuk menjadi salah satu tempat pelayanan kesehatan penanganan PDP Covid-19. Sebab, dibutuhkan tenaga kesehatan yang sesuai dan mumpuni guna menangani PDP Covid-19. Kendati PDP belum tentu positif Covid-19.
"Harus ada dokter spesialis paru. Di puskesmas itu tidak ada dokter spesialis. Mayoritas dokter umum saja, itupun jumlahnya hanya satu saja, lainnya perawat. Tenaga medisnya juga harus banyak, karena mereka harus bekerja secara bergantian," imbuhnya.
Fasilitas dan tenaga medis yang dibutuhkan untuk penanganan PDP Covid-19, lanjut sumber biasanya hanya ada di rumah sakit besar. Untuk itu, pihaknya berharap Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersedia untuk mengkaji ulang rencana difungsikannya puskesmas sebagai tempat isolasi PDP virus Corona.
"Sepertinya memang harus dikaji ulang, jangan sampai kebijakan penggunaan puskesmas sebagai ruang isolasi PDP Covid-19 itu nantinya akan menjadikan dampak buruk bagi petugas medis di Mojokerto sendiri," tandas sumber.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Kupang, Toha, belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kesiapan rencana difungsikannya puskesmas yang dinaunginya sebagai salah satu ruang isolasi PDP Covid-19. Saat dihubungi, Toha mengaku masih dalam perjalanan. "Saya masih di jalan, besok saja jam kerja," tulis Toha dalam pesan singkat.
Berbeda dengan Toha, Kepala Puskemas Gondang drg Rosa Priminita, enggan memberikan keterangan perihal kesiapan puskesmasnya. Ia menyatakan, kewenangan untuk memberikan keterangan berada di Dinkes Kabupaten Mojokerto. "Untuk lebih jelasnya sebaiknya monggo (silahkan) ditanyakan ke Dinkes. Karena kami (Puskesmas) hanya pelaksana. Semua keputusan dan kesiapan ada di Dinkes," tulis Rosa.
Sebelumnya, Pemkab Mojokerto terus melakukan upaya pencegahan guna mengantisipasi lonjakan jumlah PDP Covid-19 saat mudik lebaran tiba. Yakni dengan menambah ruang isolasi di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari yang menjadi rumah sakit rujukan penanganan virus Corona. Kendati saat ini ada 22 kamar isolasi yang telah difungsikan untuk penanganan pasien PDP.
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan tambahan satu lantai untuk 35 ruang khusus di RSUD Prof dr Soekandar. Sedangkan untuk rumah sakit penyangga, Pemkab Mojokerto sudah menyiapkan satu gedung di RSUD Basoeni, Gedek untuk dijadikan ruang isolasi.
Birokrat yang akrab disapa Pung ini menyebutkan, selain dua rumah sakit pelat merah itu, Pemkab Mojokerto juga sudah menyiapkan dua puskesmas yang nantinya bakal difungsikan sebagai tempat isolasi pasien yang masuk kategori PDP Covid-19. Yakni, Puskesmas Kupang di Jetis dan Puskesmas Gondang. Keduanya mampu untuk menampung masing-masing 4 pasien
(msd)