Judas Amir Harap Kota Palopo Jadi Daerah Bebas dari Korupsi
Senin, 22 Februari 2021 - 16:46 WIB
Kegiatan disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel . Penandatanganan pertama dilakukan oleh para kepala unit pelaksana teknis, kemudian para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palopo, lalu Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel , Wali Kota Palopo dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel .
"Kegiatan ini juga bermakna yang mengajak kami untuk tetap melayani masyarakat dengan baik sesuai arahan dari Ombudsman dan mendukung komitmen bersama dalam mencapai WBK dan WBBM yang telah dicanangkan," ungkap Judas Amir.
Sementara itu, Kepala Ombudman Perwakilan Sulsel , Subhan menyampaikan rasa bangganya kepada jajaran Kemenkumham karena selalu semangat dalam bekerja.
Menurutnya, meskipun belum mendapat predikat WBK, tetapi harus tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami dari Ombudsman selalu menilai dengan objektif tidak ada yang dibuat-buat semua berdasarkan survei di lapangan yakinlah bahwa ke depan ada yang masuk dan mendapatkan predikat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto menginginkan jajarannya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Agar peningkatan pelayanan publik ada layanan yang tidak KKN dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang berkeadilan," ujarnya.
Lihat Juga: Korupsi APD COVID-19 Sebesar Rp1,4 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
"Kegiatan ini juga bermakna yang mengajak kami untuk tetap melayani masyarakat dengan baik sesuai arahan dari Ombudsman dan mendukung komitmen bersama dalam mencapai WBK dan WBBM yang telah dicanangkan," ungkap Judas Amir.
Sementara itu, Kepala Ombudman Perwakilan Sulsel , Subhan menyampaikan rasa bangganya kepada jajaran Kemenkumham karena selalu semangat dalam bekerja.
Menurutnya, meskipun belum mendapat predikat WBK, tetapi harus tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami dari Ombudsman selalu menilai dengan objektif tidak ada yang dibuat-buat semua berdasarkan survei di lapangan yakinlah bahwa ke depan ada yang masuk dan mendapatkan predikat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto menginginkan jajarannya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Agar peningkatan pelayanan publik ada layanan yang tidak KKN dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang berkeadilan," ujarnya.
Lihat Juga: Korupsi APD COVID-19 Sebesar Rp1,4 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
(luq)
tulis komentar anda