Vacum of Power di Muaranenim: Bupati dan Wakilnya Ditahan KPK, Sekda Meninggal Dunia
Selasa, 16 Februari 2021 - 06:15 WIB
PALEMBANG - Bupati Muaraenim, Juarsah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap Dinas PUPR. Kondisi ini menyebabkan kekosongan pemerintahan (vacum of power) mengingat Juarsah belum mempunyai wakil bupati. Sementara Sekda beberapa waktu lalu meninggal dunia.
Agar roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Herman Deru berinisiatif mengambil alih pemerintahan. Dia langsung memanggil sejumlah pejabat, mulai asisten hingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan rapat di Griya Agung Pelembang, Senin (15/2/2021) malam.
Baca juga: Rampok dan Paksa Oral Seks IRT, Pria di Banyuasin Ditembak Polisi
Rapat mendadak ini sebagai respons atas penahanan Juarsah oleh KPK. Herman Deru tak ingin terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Muaraenim yang dampaknya pada pelayanan masyarakat dan pembangunan strategis.
Dia menunjuk pelaksana harian atau Plh kepada Sekdaprov Sumsel, Nasrun Umar. "Nasrun akan bertugas selama menunggu status hukum dari Juarsah yang dikeluarkan Mendagri, barulah menunjuk pelaksana tugas," ujar Herman Deru.
Baca juga: Masih Mengenakan Seragam Dinas, Camat di Gresik Diborgol dan Dijebloskan Penjara
Menurutnya, asisten I Erman Tabrani mengatakan, saat ini roda pemerintahan akan terus berjalan di bawah arahan gubernur. "Masyarakat diimbau tidak panik karena pelayanan publik tetap berjalan," katanya.
Diketahui, Juarsah merupakan wakil bupati. Dia menggantikan bupati Ahmad Yani yang lebih dulu ditahan atas kasus yang sama. Juarsah dijebloskan tahanan setelah melalui pengembangan kasus oleh KPK.
Agar roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Herman Deru berinisiatif mengambil alih pemerintahan. Dia langsung memanggil sejumlah pejabat, mulai asisten hingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan rapat di Griya Agung Pelembang, Senin (15/2/2021) malam.
Baca juga: Rampok dan Paksa Oral Seks IRT, Pria di Banyuasin Ditembak Polisi
Rapat mendadak ini sebagai respons atas penahanan Juarsah oleh KPK. Herman Deru tak ingin terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Muaraenim yang dampaknya pada pelayanan masyarakat dan pembangunan strategis.
Dia menunjuk pelaksana harian atau Plh kepada Sekdaprov Sumsel, Nasrun Umar. "Nasrun akan bertugas selama menunggu status hukum dari Juarsah yang dikeluarkan Mendagri, barulah menunjuk pelaksana tugas," ujar Herman Deru.
Baca juga: Masih Mengenakan Seragam Dinas, Camat di Gresik Diborgol dan Dijebloskan Penjara
Menurutnya, asisten I Erman Tabrani mengatakan, saat ini roda pemerintahan akan terus berjalan di bawah arahan gubernur. "Masyarakat diimbau tidak panik karena pelayanan publik tetap berjalan," katanya.
Diketahui, Juarsah merupakan wakil bupati. Dia menggantikan bupati Ahmad Yani yang lebih dulu ditahan atas kasus yang sama. Juarsah dijebloskan tahanan setelah melalui pengembangan kasus oleh KPK.
(msd)
tulis komentar anda