Bejat! Ayah Rudapaksa Putri Kandung hingga Melahirkan Anak Laki-laki
Senin, 26 Desember 2022 - 19:15 WIB
loading...
Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto: Istimewa
A
A
A
MUARAENIM - Seorang ayah Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, tega memperkosa putri kandungnya sendiri. Parahnya lagi, korban sudah melahirkan anak laki-laki dari ayah kandungnya sendiri.
Usai korban melahirkan, ayah bejat berinisial AM (41) ini kabur ke Indragiri Hulu, Kepulauan Riau (Kepri). Namun berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, bersama Tim Satreskrim Polres Muarojambi, Jambi.
Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi mengatakan, pelaku pemerkosaan anak kandungnya sendiri telah ditangkap. Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung dengan Cara Diikat di Kasur
"Pelaku ini tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 17 tahun," ungkapnya, Senin (26/12/2022).
Ironisnya, anak kandungnya yang masih pelajar ini hamil hingga melahirkan anak. Aksi pemerkosaan sendiri telah dilakukan pelaku berulang kali sejak Oktober sampai November 2021 di rumah tersangka.
"Pelaku diamankan petugas di tempat pelariannya, di Indragiri Hulu, Kepri," ungkap Amradi.
Usai korban melahirkan, ayah bejat berinisial AM (41) ini kabur ke Indragiri Hulu, Kepulauan Riau (Kepri). Namun berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, bersama Tim Satreskrim Polres Muarojambi, Jambi.
Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi mengatakan, pelaku pemerkosaan anak kandungnya sendiri telah ditangkap. Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung dengan Cara Diikat di Kasur
"Pelaku ini tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 17 tahun," ungkapnya, Senin (26/12/2022).
Ironisnya, anak kandungnya yang masih pelajar ini hamil hingga melahirkan anak. Aksi pemerkosaan sendiri telah dilakukan pelaku berulang kali sejak Oktober sampai November 2021 di rumah tersangka.
"Pelaku diamankan petugas di tempat pelariannya, di Indragiri Hulu, Kepri," ungkap Amradi.
Lihat Juga :