Buntut Aksi Demonstrasi di Balai Kota Makassar, Puluhan Orang Diperiksa

Jum'at, 12 Februari 2021 - 17:09 WIB
“Insentif boleh-boleh saja. Mari kita pikirkan, tentu punya asosiasi seperti misalnya PHRI. Kan banyak saluran-salurannya, bisa memohon ke kota, bisa memohon ke provinsi, dan bisa memohon ke pusat. Apalagi di pusat sekarang, banyak alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional,” ucap Pj Wali Kota , Rudy Djamaluddin.

Di satu sisi, aksi protes sejumlah pekerja usaha hiburan itu dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) . Dalam hal ini, mengundang kerumunan. Bahkan, Aliansi Pekerja Hiburan Kota Makassar memainkan musik bersuara keras di lapangan kantor balai kota sambil berjoget.

Menurut Rudy, kondisi ini akan dievaluasi Satgas Covid-19 Makassar. Jika terbukti ada pelanggaran, dia menegaskan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Tentu saya kira, aparat kepolisian, dan satgas sudah melihat, mengevaluasi, kalau memang disitu ada unsur pelanggaran protokol kesehatan yang membahayakan masyarakat kita. Itu pasti akan, kita minta ditindak lanjuti,” imbuh Rudy.



Sebagai informasi, Pemkot Makassar memperpanjang pembatasan operasional usaha sesuai yang tertuang dalam surat edaran bernomor: 443.01/53/S.Edar/Kesbangpol/II/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pada Masa Covid-19 di Kota Makassar. Kebijakan ini berlaku hingga 23 Februari 2021.

Dengan kebijakan ini, fasilitas umum, operasional mal, kafe, restoran, rumah makan, warkop, dan game center diizinkan buka hingga pukul 22.00 Wita. Para pelaku usaha pun ditekankan menaati standar protokol kesehatan kepada para pengunjung atau pelanggan.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content